jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Seorang guru tak hanya harus memiliki kompetensi pedagogik (ilmu pendidikan/pengajaran) dalam proses belajar mengajar, melainkan juga kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
BACA JUGA: Mendikbud Terpesona dengan Museum Nyoman Gunarsa
Empat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru yang saat ini perannya perlu ditingkatkan kembali. Sebab, sebagian guru cenderung mulai menurun kinerjanya. Sebab mereka malas mengembangkan diri.
“Inilah satu di antara penyebab guru-guru dari Jatim selalu gagal merebut juara umum tingkat nasional dalam ajang guru berprestasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Saiful Rachman, usai dirinya membuka acara Seleksi Guru Berprestasi tingkat Jatim seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (6/6).
BACA JUGA: Aneh, Daftarkan Anak Masuk SD Harus Lunas PBB
Selain itu, lanjut Saiful, tak sedikit kabupaten/kota yang diberi anggaran untuk melakukan seleksi guru berprestasi tingkat kabupaten/kota.
Namun, hal itu belum diserap secara optimal. Sehingga, guru-guru yang dikirim dalam seleksi tingkat provinsi bukanlah yang terbaik di bidangnya.
BACA JUGA: Dari Ruko Sampai Hotel Bintang 5, Inilah Negara Terbanyak Perguruan Tinggi di Dunia
Keresahan itu disampaikan mantan Kepala Badan Diklat Jatim kepada 190 orang peserta Seleksi Guru Berprestasi tingkat Jatim. Mulai dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Setiap jenjang kabupaten/kota mengirimkan satu wakilnya.
“Kalau tingkat kabupaten/kota mengadakan seleksi dengan serius sebelum dikirim ke tingkat provinsi, saya yakin seleksi di tingkat provinsi akan menghasilkan guru terbaik di tiap jenjang, untuk dikirim ke tingkat nasional,” tegas dia. (han/hen/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 19 Perguruan Tinggi Swasta yang Terancam Dicabut Izinnya
Redaktur : Tim Redaksi