SAROLANGUN - Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) mulai digencarkan Polres Sarolangun. Sekitar pukul 22.30 WIB, Polsek Sarolangun mengamankan dua pasangan tanpa ikatan nikah di Hotel Nafiti di Jl Lintas Sumatera Pasar Sarolangun.
Kapolsek Kota Sarolangun, AKP Suharta, mengatakan, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi bahwa di Hotel Nafiti ada pasangan tanpa ikatan nikah yang menginap. Mendapat informasi tersebut, anggota polisi langsung mengecek ke Hotel Nafiti.
Bersama resepsionis hotel petugas mengecek kamar 21. Di dalamnya ditemukan pasangan tanpa ikatan nikah yaitu Edy Gunawan, (28) warga Desa Nanga Surp RT/RW 01/01 kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Putu Sibau, Kalimantan Barat (Kalbar). Dia ditemukan sedang bersama Wulan (22) warga Desa Singaraja, Indramayu, Jabar.
Sedangkan di kamar 22, polisi terpaksa mengamankan Saharman, (33) warga Teluk Saka, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Saat dicokok ia tengah berduaan dengan Karniwen, (24) warga Sumber Agung, Kecamatan Linggau Utara, Lubuk Linggau. "Guna pengecekan lebih lanjut pasangan dilakukan pemeriksaan di Polsek Sarolangun," ucap Kapolsek. (cr3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekeluarga Pengutil Berilmu Mistik Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi