Berminat Jadi Sopir Transjakarta? Ini Syaratnya

Kamis, 25 Juni 2015 – 04:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius NS Kosasih membeber persyaratan dan tata cara untuk menjadi sopir armada Transjakarta. Kosasih merasa perlu menjelaskan syarat-syarat itu karena adanya insiden bus Transjakarta yang menabrak 11 kendaraan di pintu keluar SPBG Mampang, Jakarta, Senin (22/6).

Dalam insiden itu sopir Transjakarta bernama Undang Kurniawan mengaku kehilangan kendali atas bus yang dikemudikannya. Undang memang baru bekerja beberapa hari sebagai sopir bus Transjakarta.

BACA JUGA: Kopaja Setuju Bergabung Dengan Transjakarta

Kosasih menjelaskan, calon sopir Transjakarta harus memenuhi syarat administratif untuk bisa bekerja sebagai pengemudi bus yang melintas di jalur khusus itu. "Mereka (sopir Transjakarta, red) harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan. Antara lain surat kelakuan baik dan bebas narkoba," ucap Kosasih di Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/6).

Selain itu, calon sopir Transjakarta juga harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) B2 umum. Faktor usia pun ikut menentukan dalam perekrutan calon sopir Transjakarta.

BACA JUGA: Ahok Siap Hapus Bus Sekolah, Ini Alasannya

"Usianya tidak terlalu muda. Karena untuk mendapatkan SIM B2 Umum dia harus melewati beberapa tahap dulu. Kalau dia terlalu muda mendapat SIM B2 Umum, usia 18 atau 20, kami agak curiga dia dapat SIM dari mana," tutur Kosasih.

Lebih lanjut ia menengatakan, sopir Transjakarta tidak boleh terlalu muda dan tua. Sebab, menyetir bus membutuhkan fisik yang bagus.

BACA JUGA: Politikus Cantik Ini Digarap Polisi soal Korupsi UPS

"Dia mesti konsentrasi, segar. Meskipun kami atur dalam shift, enggak boleh terlalu tua dan terlalu muda sehingga masa pengabdiannya bisa cukup lama. Kalau untuk idealnya mulai bekerja di bawah 45 tahun dan di atas 26 tahun," kata Kosasih.

Calon pengemudi Transjakarta juga harus psikotes. Hal ini dilakukan untuk mengetahui tingkat emosinya. "Penumpang marah-marah, (sopir) mesti tenang," ujar Kosasih.

Selanjutnya, calon sopir Transjakarta juga dites fisik. Misalnya disuruh lari. Baru setelah itu melakukan praktik mengemudikan bus. "Bus maju, mundur, berputar, dan parkir," ucap Kosasih.

Tahap terakhir untuk menjadi sopir Transjakarta harus lolos tes kesehatan. "Kalau semua sudah lulus dan bagus, bisa nyetir tapi buta warna, dia enggak bisa bedain misalnya lampu merah, hijau, kuning, kami enggak bisa terima," jelas Kosasih.

Dia menyatakan, PT Transjakarta bekerja sama dengan lembaga sertifikasi mengemudi lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kementerian Perhubungan. "Supaya sertifikasinya standar," tandas Kosasih.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Sayuran Masih Tinggi, Tomat dan Bawang Merah Turun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler