Berminat Lakukan Quick Count, 16 Lembaga Survei Daftar ke KPU DKI

Kamis, 01 Desember 2016 – 07:25 WIB
Ketua KPU DKI Sumarno. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 16 lembaga survei sudah mendaftar ke KPU DKI untuk dapat izin melakukan hitung cepat hasil pemilihan gubernur.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menegaskan, telah meminta kelengkapan berkas lembaga yang mendaftar.

BACA JUGA: Bawaslu Waspadai Mobilisasi Pemilih dari Daerah Tetangga

Sumarno mengatakan, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi setiap lembaga survei saat mendaftarkan diri ke KPU DKI. 

Persyaratan dimaksud antara lain, struktur organisasi secara lengkap, rincian sumber pendanaan kegiatan secara transparan, dan paparan metodologi yang digunakan dalam melaksanakan survei.

BACA JUGA: Inilah Klaim AHY soal Perbedaannya dari SBY

Menurut Sumarno, semua persyaratan tersebut penting untuk memperlihatkan kredibilitas lembaga survei yang bersangkutan. 

Dengan begitu, keikutsertaan mereka dalam kegiatan survei ataupun perhitungan cepat di Pilgub DKI bisa dilaksanakan secara bertanggung jawab.

BACA JUGA: Pengamat Ini Tak Suka Lihat Ahok Berlagak Santun

“Bagi lembaga survey yang belum mendaftarkan dirinya ke KPU DKI, kami masih membuka pendaftaran hingga satu bulan sebelum hari pemungutan suara Pilkada DKI nanti (15 Januari 2017),” beber Sumarno, Rabu (30/11).

Lembaga yang sudah melengkapi berkas pendaftarannya ke KPU DKI antara lain, Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Jaringan Isu Publik, Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI), PT Indikator Politik Indonesia, Populi Center, dan beberapa lainnya.

Selain mengumumkan lembaga survei yang terdaftar, Sumarno menambahkan, terdapat lima nama lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi di KPU DKI Jakarta. 

Kelimanya yakni, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI Jakarta, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Pijar Keadilan, serta Presidium Pusat Reclasseering Indonesia. (wok/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah SBY Diminta Tak Menyebarkan Info Sesat Soal Anies Baswedan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler