Bermodal Video, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Camat Gerogol ke Bawaslu Kota Cilegon

Kamis, 26 September 2024 – 19:16 WIB
Tim Advokasi Hukum Calon Wali-Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo melaporkan oknum camat Gerogol berinisial JS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (26/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com - Tim Advokasi Hukum Calon Wali-Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo melaporkan oknum camat Gerogol berinisial JS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Sebelum KPU Merilis Tia Rahmania Bukan Caleg Terpilih di Banten

Wakil Ketua Tim Advokasi Hukum Robinsar-Fajar Irvan Aziz Abdillah mengatakan pihaknya mendampingi warga untuk melakukan pelaporan ke Bawaslu.

Menurut Irvan, laporan yang dilayangkan berkaitan dengan ajakan camat Gerogol untuk memilih calon petahana.

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah

"Jadi, pelapor (Erwin) mengetahui adanya video oknum ASN yaitu, camat Gerogol melakukan dorongan memilih calon petahana untuk dua periode," ucap Irvan kepada JPNN, Kamis (26/9).

Irvan menjelaskan video yang diduga melanggar netralitas ASN itu berdurasi dua menit 49 detik.

BACA JUGA: Video Syur Guru dan Siswi MAN di Gorontalo Viral, Kemenag Bertindak

"Kami sudah geram. Maka dari itu, kami minta Bawaslu serta pihak terkait agar lebih menekan ASN supaya netral," tutur dia.

Pelapor Erwin menambahkan pemimpin yang baik dilahirkan dari cara yang bersih.

Kendati demikian, Erwin berharap proses pilkada dapat berjalan dengan baik tidak dicederai dengan oknum-oknum.

"Saya berharap Pilkada Kota Cilegon berjalan jujur, dan adil (jurdil) serta mampu menghasilkan pemimpin yang baik," tutur dia. (mcr34/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler