Bermodus Nobar Timnas Indonesia, Oknum Guru Mengaji Mencabuli 5 Bocah Laki-Laki

Selasa, 18 Januari 2022 – 11:17 WIB
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasatreskrim Iptu Muhammad Aldi saat rilis kasus pencabulan seorang guru ngaji terhadap lima murid laki - laki di Mapolres Tarakan, Selasa (18/1). ANTARA/Susylo Asmalyah.

jpnn.com, TARAKAN - Seorang oknum guru mengaji berinisial AR (27) diduga mencabuli lima murid laki-laki di Tarakan, Kalimantan Utara. Oknum guru mengaji itu sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan, Kaltara. 

“Sebanyak lima anak laki-laki yang dicabuli adalah murid mengaji, yang kejadiannya pada 1 Januari 2022 pukul 23.30," kata Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasatreskrim Iptu Muhammad Aldi di Mapolres Tarakan, Selasa (18/1). 

BACA JUGA: Pengakuan Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi, Sontoloyo

Adapun modus tersangka AR untuk mencabuli para korban yang berusia antara berusia 13 sampai 16 tersebut di rumah kontrakan, ialah dengan mengajak nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia.

Kemudian, satu per satu dari lima korban dipanggil ke dalam toilet, dan pelaku melakukan aksi pencabulan. 

BACA JUGA: Arist Merdeka Sebut Hukuman Ini Sangat Pantas untuk Guru Mengaji yang Cabuli 10 Murid

"Pelaku melakukan aksi kepada para korban ada yang satu kali, dua kali bahkan ada yang sampai delapan kali," kata Taufik.

Sementara itu, Aldi menambahkan bahwa tersangka AR selain sebagai guru mengaji juga pengajar di salah satu SMP swasta di Tarakan.

BACA JUGA: Oknum Guru Mengaji Diduga Perkosa Belasan Santriwati, Lahir 9 Anak, KSPPA Mengutuk

"Saat melakukan interogasi kepada yang bersangkutan (AR), dia mengakui perbuatan cabul terhadap lima korban anak laki-laki," kata Aldi.

Saksi yang saat ini sudah diperiksa sebanyak enam orang dari berbagai pihak termasuk dari keluarga korban maupun tetangga dari kontrakan tersebut.

Sebelumnya, tiga korban dari pencabulan tersangka AR melaporkan kepada pihak keluarganya. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan ke Polres Tarakan.

Terkait penanganan korban saat ini, Polres Tarakan sudah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.

Polres Tarakan juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tarakan yang dilibatkan untuk penangganan psikologi anak-anak tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler