Bermodus Sayembara di Instagram, Paksa 10 ABG Indehoi

Jumat, 06 Januari 2017 – 23:46 WIB
PENIPU CABUL: Surya Risdianto (24), warga Ngaglik, Sleman, Yogyakarta yang mencabuli sepuluh remaja perempuan yang masih duduk di bangku SMA. Foto: Radar Jogja/JPG

jpnn.com - jpnn.com - Berhati-hati dan bijaklah menggunakan media sosial (medsos). Nasihat itu seharusnya bisa menjadi pedoman bagi anak muda untuk bermain medsos.

Tak bijak bermain medsos bisa-bisa malah bernasib malah. Contohnya adalah 10 siswi sekolah menengah atas (SMA) di Sleman, Yogyakarta.

BACA JUGA: Duh Gusti, Wanita Digilir 3 Pria saat Hujan Deras

Karena tergiur iming-iming dijadikan model, mereka menjadi korban kebejatan Surya Risdianto (24). Warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman itu memaksa 10 siswi malang itu untuk melayani nafsunya.

Modus Surya adalah memberi iming-iming untuk menjadi model bagi pengikutnya di Instagram. Pemilik akun @ykstudent di Instagram itu lantas mengirim direct message (DM) ke calon korban.

BACA JUGA: Lihat Bidan Pakai Handuk, Perampok Ingin Lebih Intim

”Modusnya mencari model dengan bayaran cukup besar melalui direct messages kepada pengikutnya,” Kata Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi.

Dari sejumlah pesan yang disebar, ada yang membuat pengikut Surya di Instagram tertarik. Setelah mendapatkan respons, tersangka kemudian meminta kaum pengikutnya tang tergiur untuk mengirimkan foto-foto mereka.

BACA JUGA: Siswi SMP Ini Diculik, Disiksa, Lalu Diperkosa

Selanjutnya, tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto mereka kembali. Kali ini, para perempuan ini diminta untuk berfoto dengan busana minim.

”Bahkan, ada yang diminta mengirimkan foto tanpa sehelai benang menutupi tubuh,” jelasnya.

Foto telanjang itu sebagai syarat akhir dengan alasan ingin mengetahui kondisi tubuh bagian dalam yang sebenarnya. Mereka yang teperdaya mengirimkan foto-foto melalui email, WhatsApp dan Blackberry Messenger (BBM) ke tersangka. Rata-rata, para korban mengirim empat hingga 12 foto.

Dari seratus orang yang merespons, sebanyak 48 perempuan mengirimkan foto-foto bugil kepada tersangka. ”Rata-rata perempuan-perempuan ini statusnya pelajar,” jelasnya.

Surya lantas mengajak wanita-wanita muda yang masih tergolong anak baru gede itu untuk bertemu. ”Saat pertemuan itulah tersangka membuka kedoknya,” jelasnya.

Kepada para pengirim foto, tersangka mengancam akan menyebarkan foto-foto polos mereka jika tidak mau diajak indehoi. Mereka yang bersedia kemudian dibawa ke rumah tersangka dan indekos milik temannya.

”Ada dua yang dicabuli di rumah tersangka. Delapan orang lainnya dicabuli di kos milik temannya di kawasan Babasari, Depok, Sleman,” jelasnya

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Made Wira Suhendra menjelaskan, penangkapan tersangka berdasar dari laporan salah seorang korban pada Senin lalu (2/1). Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi bukti-bukti, jajaran reskirm Polsek Ngaglik membekuk tersangka di rumahnya pada Selasa (3/1).

Tersangka kini harus mendekam di sel Mapolsek Ngaglik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mahasiswa sementer akhir di perguruan tinggi swasta (PTS) itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UUPA). ”Tersangka kami ancam kurungan lima hingga lima belas tahun,” jelasnya.

Sementara kepada penyidik, Surya mengaku perbuatannya dilakukan untuk menyalurkan hasrat biologisnya. Para korban itu dijerat dengan menggunakan iming-iming gaji sebagai foto model.

”Iming-imingnya gaji Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Setelah mau bertemu saya setubuhi,” katanya.(bhn/eri/jpg/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramadhan Pohan Didakwa Lakukan Penipuan Rp15,3 M


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler