jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tamboran menangkap pria berinisial SH (24) yang merupakan pelaku pencurian dan pembunuhan terhadap seorang warga di Jalan Pekapuran 2, RW 06, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/10) pukul 03.30 WIB.
BACA JUGA: Terungkap Motif Pembunuhan Warga Nigeria di Apartemen Jakarta Barat
Kejadian bermula saat istri korban terbangun dari tidur karena mendengar suara jendela rumahnya terbuka.
Saat dilihat, ternyata istri korban melihat pelaku tengah mencoba mencuri handphone milik korban yang tengah dicas.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pran yang Ditebas Pakai Pedang, Oh Ternyata
"Istri korban langsung berteriak maling yang membangunkan korban yang merupakan suaminya," kata Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (30/10).
Korban berinisial RS itu terbangun karena teriakan istrinya. RS pun langsung mengejar pelaku yang kabur. Hingga akhirnya pelaku nekat menusuk rusuk kiri korban.
BACA JUGA: Terungkap 2 Kejanggalan Pengakuan Pelaku Pembunuhan PSK di Bekasi
RS pun terjatuh dan pelaku melarikan diri. RS langsung dibawa warga sekitar ke Puskesmas Tambora, sayang nyawanya tidak terselamatkan.
Polisi yang mengetahui informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pun dapat ditangkap di lokasi yang tidak jauh dari rumah korban.
"Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kami mendapati adanya laporan atas pembunuhan tersebut," ujar Rozi.
"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," lanjut Rozi. (mcr1/mcr3/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi, Fransiskus Adryanto Pratama