jpnn.com - ADA ada saja yang dilakukan IS, 52. Dia membawa senjata api jenis pistol saat berobat ke Puskesmas Ulujami. Petugas Polsek Pesanggrana yang dilapori petugas puskesmas langsung mengamankan sepucuk pistol jenis revolver dari tangan pria yang menderita gejala stroke tersebut.
Informasi yang dihimpun INDOPOS (JPNN Group), IS merupakan warga Jalan Kelurahan, RT 01/04, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dicurigai petugas puskemas membawa senjata api illegal. Saat itu, IS diperiksa dan ditemukan senjata api di pinggangnya. Dari tangan pria itu, polisi mengamankan pistol revolver beserta 5 butir peluru karet.
BACA JUGA: Minta Dicarikan Kerja, Dites Curi Motor
Saat ditanya kelengkapan surat kepemilikan senpi yang sah, IS mengaku tidak membawanya. Karena menderita stroke, akhirnya IS dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Aminah guna mendapat pengobatan lebih lanjut terkait penyakit yang dideritanya. Sedangkan, senjata api itu disita polisi dari Polsek Pesanggrahan.
Terkait kepemilikan senjata api yang diduga tak berizin itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin menegaskan kalau yang dimiliki IS itu bukan senjata api. Dia juga mengatakan, kalau senjata itu ada surat-suratnya. Meski begitu, kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Kasusnya dari Polsek Pesanggrahan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya kemarin (13/4). (ibl)
BACA JUGA: Di Kamar Berdua, Polisi-Siswi SMK Digerebek Warga
BACA JUGA: Jumadi Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Berat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proposal Ditolak, Perampok Bertindak
Redaktur : Tim Redaksi