Berpesan di HUT RI, Abu Bakar Ba'asyir Tegaskan Hukum Ilahi

Rabu, 17 Agustus 2022 – 12:41 WIB
Pendiri Ponpes Al Mukmin Ustaz Abu Bakar Ba'asyir menghadiri upacara peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8) di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: ANTARA/Wuryanti Puspitasari.

jpnn.com, SUKOHARJO - Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI, Rabu (17/8).

Menurut dia, baru kali ini pesantren yang berdiri sejak 1972 itu menggelar upacara bendera menyambut kemerdekaan RI.

BACA JUGA: Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI, Ponpes Ngruki Tak Anti-NKRI

Abu Bakar Ba'asyir menyebut upacara itu merupakan wujud syukur dari seluruh elemen Ponpes Al Mukmin kepada Allah.

"Jadi, memang kewajiban kita ini, apa saja yang dikaruniakan oleh Allah harus kita balas dengan syukur, diwujudkan dengan upacara," ujar Ustaz Ba'asyir setelah mengikuti seremoni yang digelar di lapangan Ponpes Al Mukmin Ngruki itu.

BACA JUGA: Akhirnya Akui Pancasila, Abu Bakar Baasyir: Dasarnya Tauhid

Upacara HUT ke-77 RI di Ponpes Ngruki itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Mantan menteri pendidikan nasional itu bertindak sebagai pembina upacara.

Ustaz Ba'asyir menjelaskan rasa syukur seluruh elemen Ponpes Al Mukmin juga diungkapkan melalui sujud.

BACA JUGA: Gubernur DKI Selalu Ada, Masa Jabatan Anies yang Tinggal 2 Bulan

"Ini di masjid tampaknya rasa syukur juga akan diwujudkan dalam bentuk sujud," tuturnya.

Pria sepuh kelahiran Jombang, 17 Agustus 1938, itu menuturkan upacara HUT RI tersebut digagas para lulusan Ponpes Ngruki.

"Ini sebenarnya bukan usaha pondok, tetapi usaha alumni," tuturnya.

Ulama yang pernah lama tinggal di Malaysia itu juga menyampaikan harapannya soal Indonesia ke depan. Dia mengharapkan Indonesia diatur dengan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah.

"Bersyukur kepada Allah yang paling sempurna, negara yang diperingankan oleh Allah ini harus diatur dengan hukum Allah," ucapnya.(mcr21/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler