jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap tiga orang yang berpura-pura menjadi polisi alias polisi gadungan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Para pelaku melakukan aksi curanmor di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Polsek Tambora juga menangkap dua penadah sepeda motor hasil curian.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Berpangkat Perwira Ditangkap di Papua, Tuh Orangnya
"Modus mereka pura-pura jadi polisi dari Polsek Tambora memberhentikan pengendara motor di jalan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/1).
Putra menjelaskan modus ketiga polisi gadungan berinisial FF (22), DW (22), dan DKP (20) itu memberhentikan pengendara motor di tengah jalan.
BACA JUGA: Viral, Pencuri Motor di Bekasi Keluarkan Senjata Api Saat Beraksi
Sambil mengenakan seragam dan mengendarai motor, ketiganya memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan helm dan kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.
Lalu, mereka menakut-nakuti korban dan mengancam akan membawa ke kantor polisi.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pencuri Laptop dan Dokumen Jaksa KPK yang Sedang Melawan Summarecon
Namun, di tengah perjalanan, korban diturunkan di jalan.
Sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh pelaku.
"Korban kemudian ditinggal di pinggir jalan, sepeda motor dibawa kabur, serta barang korban lain seperti HP juga disikat pelaku," kata Putra.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak mencari ketiga tersangka.
Ketiganya pun akhirnya ditangkap di kawasan Tambora, Rabu (3/1).
Tidak sampai di situ, polisi juga menangkap dua penadah sepeda motor hasil curian pelaku, yakni HE (34) dan MAN (24).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku untuk kepentingan penyidikan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi