Polisi Tangkap Pencuri Laptop dan Dokumen Jaksa KPK yang Sedang Melawan Summarecon

Senin, 02 Januari 2023 – 21:14 WIB
Polda DIY menangkap pembobol dan pencuri berkas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda DIY menangkap pembobol dan pencuri berkas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Aparat Polda DIY sampai terbang ke Jakarta untuk menangkap dua pelaku.

BACA JUGA: Laptop dan Berkas Jaksa KPK Hilang Dicuri, Ternyata Lagi Proses Suap Summarecon Agung

"Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/1).

Nuredy menyebut dua tersangka tersebut ditangkap di Jakarta pada Senin (2/1). "Penangkapan di daerah Jakarta," ujar dia.

BACA JUGA: Di Tengah Sidang Korupsi Summarecon dan Kada, Laptop dan Berkas Jaksa KPK Digondol Maling

Mengenai kronologi penangkapan itu, dia masih merahasiakannya. Polisi akan menyampaikannya setelah seluruh proses penyelidikan rampung.

"Kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," papar Nuredy.

BACA JUGA: Terbukti Suap Izin Pembangunan di Cagar Budaya, Bos Summarecon Dijebloskan ke Sukamiskin

Sebelumnya, kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12) siang.

Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.

Sementara gerbang dan pintu utama rumah FAN juga disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak.

Peristiwa itu diduga berlangsung beberapa saat setelah FAN meninggalkan kediamannya untuk pulang kampung ke Wonogiri, Jawa Tengah.

Belum diketahui materi kasus yang berada dalam berkas dan laptop itu.

Namun yang pasti, FAN sedang melakukan tuntutan terhadap kasus korupsi yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, eks Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Oon Nusihono yang sudah menjalani vonis, dan beberapa pihak lainnya. (antara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Segera Bertindak Menyikapi Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler