Bersaksi, Briptu Daden Ungkap Asal-Usul Anak Keempat Ferdy Sambo

Senin, 31 Oktober 2022 – 22:11 WIB
Ferdy Sambo berfoto bersama keluarganya. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polri bernama Daden Miftahul Haq mengungkapkan bahwa balita yang sering disebut sebagai putra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah anak kandung.

Salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo itu menegaskan bocah tersebut merupakan anak hasil adopsi.

BACA JUGA: Kesaksian Janggal ART Keluarga Ferdy Sambo soal Yosua Mengangkat Putri Candrawathi

Daden menyatakan itu saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10), untuk perkara Richard Eliezer yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Polisi berpangkat briptu itu menuturkan Putri tidak melahirkan pada 2019.

BACA JUGA: Bharada E Buka Mulut soal Irjen Ferdy Sambo, Muncul Nama Brigadir Daden

Pernyataan Daden itu bertolak belakang dengan kesaksian Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, yang dihadirkan pada persidangan yang sama. Susi menyebut balita itu putra keempat Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Majelis hakim pun meminta Daden menjelaskan soal balita di keluarga Ferdy Sambo itu.

BACA JUGA: Bharada E Sebut Susi ART Ferdy Sambo Bohong, Jelas Banget & Cukup Besar

"Dia ngotot anaknya Bu PC (Putri Candrawathi, red)," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan.

"Saudara bilang (Putri) tidak pernah melahirkan. Saudara PC hamil?" tanya Hakim Wahyu.

Daden yang duduk di kursi saksi pun menjawab pertanyaan majelis.

"Kalau menurut saya, tidak (melahirkan), Yang Mulia," jawabnya.

Hakim Wahyu pun mencecar Daden dengan pertanyaan lain. "Sejak kapan bayi ada di rumah?" ucapnya.

Namun, Daden bertanya balik. "Mohon izin, apakah pertanyaan ini menyangkut kasus?" katanya kepada majelis hakim.

"Ini menyangkut kasus!" jawab Hakim Wahyu.

Daden justru bercerita soal pesan dari orang tua kandung bocah tersebur.

"Mohon izin, Yang Mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil (terungkap asal-usulnya), dikhawatirkan masa depannya," ujar Daden.

Hakim Wahyu pun menimpali pernyataan Daden bahwa persidangan itu tidak terkait dengan kekhawatiran Daden.

"Ini persidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apa pun," kata Hakim Wahyu.

Akhirnya Daden menceritakan soal anak keempat Ferdy Sambo itu merupakan hasil adopsi.

"Anak Ibu PC dan bapak (Ferdy Sambo, red) yang paling kecil itu anak adopsi, Yang Mulia," kata Daden.(cr3/JPNN.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler