Bersaksi untuk Anas, Staf Fraksi PD Tak Ditanya soal Harrier

Kamis, 04 April 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA – Staf Sekretariat Fraksi Partai Demokrat di DPR, Eva Ompita Soraya, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi bagi Anas Urbaningrum. Kepada wartawan, Eva mengaku mendapat pertanyaan untuk mereview pertanyaan penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.

"Ada 14 pertanyaan,” tegas Eva usai diperiksa KPK, Kamis (4/4). “Review saja karena pertanyaan yang kemarin saya sudah jawab."

Meski demikian Eva menegaskan, pada pemeriksaan kali ini dirinya justru tidak ditanya soal pemberian mobil Toyota Harrier ke Anas. “Oh, tidak ada. Bedanya cuma kemarin memberikan keterangan kalau sekarang menjadi saksi," kata Eva lagi.
       
Menurut Eva, penyidik belum terlalu banyak menanyakan masalah Harrier saat Anas masih menjadi anggota DPR RI itu. “Belum banyak yang ditanyakan, cuma mereview saja," pungkasnya.

Saksi lain yang hari ini diperiksa adalah petuga tata usaha bagian BPKB Samsat Polda, Iptu Petrus Suharjono. Menurutnya,  pertanyaan penyidik masih seputar soal STNK mobil. “Tapi mobil Pak Nazar,” kata Petrus.

Menurutnya, waktu itu ada mobil jenis Toyota Camry atas nama PT Anugerah Nusantara. “Bukan (Harrier), yang Camry,” jelasnya. “Yang Harrier atas nama Anas,” tegasnya seraya menambahkan, administrasi mobil itu diurus pada tahun 2010. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PM Ambil Alih Kasus Cebongan dari Kepolisian

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler