Bersama Dua Kawan, Rampok Mantan Majikan

Kamis, 27 November 2014 – 09:10 WIB

jpnn.com - JAKBAR – Menyamar sebagai petugas reparasi closed circuit television (CCTV), komplotan asal Lampung ini berhasil merampok sebuah rumah mewah di Casagoya Residence D Nomor 11 RT 002/RW 09, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (19/11).

Salah seorang pelaku adalah Angga, mantan sopir pemilik rumah, yang kini masih diburu. Dua rekannya, Gusti dan Andreas, berhasil ditangkap.

BACA JUGA: Lari ke Hutan, Samsul Bahri Didor

Angga, 23, dan Gusti, 21, adalah kawan lama asal Lampung. Keduanya bertemu di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (16/11). Saat itu mereka sedang menganggur.

’’Dulu pernah kerja bareng jadi marketing di salah satu bank di Grogol,’’ ujar Gusti sambil menahan sakit di kaki kirinya karena terjangan timah panas.

BACA JUGA: Pecah Kaca Mobil, Rp 427 Juta Amblas

Mereka lantas membahas rencana perampokan mantan majikan Angga di perumahan Casadoya Residence. Gusti mengaku sangat tertarik karena Angga menyiapkan rencana dengan matang. Mulai eksekusi, proses kabur, hingga penjualan barang rampokan kepada penadah.

’’Kalau bisa menjual seluruh barang hasil perampokan, keuntungannya bisa sampai Rp 500 jutaan. Rencananya, hasilnya kami bagi tiga,’’ kata pria yang masih berstatus mahasiswa itu.

BACA JUGA: Merampok, Oknum Wartawan Dihajar Massa

Mereka berdua mulai mempersiapkan seluruh peralatan. Mulai membeli pistol mainan di pinggir jalan Kota Tua sampai membeli alat setrum secara online. Gusti juga merekrut Andreas, 19, yang mahir mengendarai mobil untuk dikirim ke Lampung.

Mereka beraksi pada Rabu (19/11). Saat itu, Angga mendekati petugas sekuriti yang telah mengenalinya hingga bebas masuk. Di rumah sasaran, para pelaku mengaku sebagai petugas reparasi CCTV sehingga dibukakan pintu oleh dua orang pembantu.

’’Namun, saat hendak melapor kepada majikannya, dua pembantu itu langsung diancam dengan senjata api mainan (airsoft gun) dan alat setrum,’’ jelas Kapolres Jakarta Barat Kombespol M. Fadil Imran Rabu (26/11).

Dia mengungkapkan, dua pembantu itu disetrum dua kali hingga pingsan, lalu disekap di kamar. ’’Para pelaku pun leluasa menggasak semua barang di dalam rumah korban. Mulai 13 handphone, laptop, kamera poket, 8 jam tangan, satu Xbox, dan satu mobil Toyota Vellfire B 2103 BP putih,’’ terangnya.

Korban yang mengetahui kondisi rumahnya acak-acakan dan pembantunya disekap langsung melapor ke Mapolres Jakarta Barat. Kapolres pun langsung memerintah jajarannya untuk memburu pelaku. Hasilnya, petugas mampu melacak posisi para pelaku yang diketahui berada di Lampung.

Menurut Kanit Krimum Polrestro Jakarta Barat Iptu Eko Barmula yang ikut dalam operasi ini, saat ditangkap, pelaku hendak menjual barang-barang hasil merampok kepada penadah di sebuah pantai. Jumat (21/11) pukul 23.00, petugas berhasil menangkap Andreas dengan barang bukti Toyota Vellfire di sebuah motel di daerah Kupang Lebak, Lampung.

’’Dari keterangan Andreas itu, tim kami langsung menyiapkan rencana untuk menjebak Gusti dan Angga,’’ katanya.

Aksi jebakan pun dilakukan Jumat itu juga di Pantai Mutun, Lampung. Saat hendak ditangkap, Gusti dan Angga berusaha melarikan diri. Petugas berusaha melumpuhkan dengan menembakkan timah panas.

Namun, yang terkena hanya Gusti yang tertembak di kaki kiri. Angga berhasil kabur. ’’Kami bekerja sama dengan pihak setempat untuk menyisir daerah di Sumatera yang berpotensi menjadi tempat persembunyian Angga,’’ jelas Eko.

Meski otak kejahatan tersebut kabur, seluruh barang bukti, baik alat yang digunakan pelaku maupun barang berharga milik korban, bisa diamankan.

Kini dua anggota kelompok Lampung itu mendekam di jeruji tahanan Mapolres Jakarta Barat. Keduanya akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (all/ind/c5/any)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tengah Malam Intip Kamar Cewek, Diamuk Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler