Sebelum diserahkan kepada aparat berwenang, massa terlebih dulu menghakimi keduanya hingga babak-belur.
Kedua pelaku khalwat tersebut berinisial fer (26), karyawan salah satu bengkel mobil di kawasan Lhong Raya dan pasangan perempuannya berinisial Fit (22) karyawan sebuah londry di kawasan Kecamatan Darul Imarah. Keduanya merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara yang bekerja dan berdomisili di Aceh.
Kanit Reskrim Darul Imarah Bripka Erwinsyah Putra, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) kemarin menyebutkan, pasangan non muhrim tersebut ditangkap oleh warga sekira pukul 23.00 Wib. Saat digrebek, kata Erwin, mereka sedang berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.
"Sekitar pukul 22.25 Wib, fer mendatangi kos pasangannya di kawasan Garot, dan langsung masuk ke kamar dan mereka berhubungan badan. Sekira pukul 23.00 wib pelaku mesum di grebek warga," ujar Erwin.
Erwin menyebutkan, warga yang kesal dengan ulah pasangan tersebut sempat melampiaskan kekesalannya dengan menghadiahi bogem mentah kepada pasangan laki-laki.
"Warga kesal dan sempat memukuli pasangan laki-laki. Mereka kesal karena desanya dicemari, apa lagi ini di bulan puasa," kata Erwin.
Usai ditangkap, lanjutnya, kedua pasangan tersebut digiring ke Menasah. Untuk menghindari amukan massa, perangkat desa setempat menghubungi petugas Kepolisian dan WH. "Sekitar pukul 01.30 Wib, kedua pasangan itu kita bawa ke Polsek untuk diamankan," tambahnya.
Lebih lanjut Erwin mengutarakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pasangan mesum tersebut Kamis (18/7) pagi di bawa ke kantor Wilayatul Hisbah(WH) Provinsi. "Mereka telah dijemput oleh petugas WH tadi pagi (kemarin red) untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (msj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Bekuk PNS Penyelundup Narkoba dari Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi