Bersihkan Pengacara Hitam

Minggu, 14 Oktober 2012 – 06:56 WIB
JAKARTA - Kelompok Pemantau Pengacara Hitam dan Mafia Pajak (PPHP) melaporkan seorang pengacara berinisial LUC ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap dan pemberian gratifikasi kepada sejumlah hakim termasuk dugaan penggelapan pajak.

Ketua PPHMP Alberto Simanjuntak mengatakan sudah saatnya KPK mengusut tuntas praktik mafia kasus yang dilakukan pengacara hitam dengan bekerja sama dengan oknum-oknum hakim. ’’Praktik-praktik kotor ini sudah engak bisa dibiarkan lagi,’’ ujar Alberto, kemarin (13/10).  

Diuraikan Alberto, sesuai data dokumen yang dimiliki PPHMP, ada dugaan dana dari terlapor yang mengalir kepada sejumlah hakim berinisial AK untuk sumbangan perkawinan teman AK sebesar Rp 200 juta pada 31 Juli 2009, selain itu ada pula aliran  dana Rp 100 juta kepada hakim agung inisial HA pada 4 Februari 2009 dan Rp 200 juta pada 17 September 2009.

’’Selain itu, pada 23 Februari 2009 ada aliran dana kepada hakim agung ASN untuk tiket pulang kampung sebesar Rp 15 juta. Dan aliran dana sebesar Rp 477 juta kepada hakim agung AKM untuk berbagai keperluan,” ungkap Alberto.

Ia menilai pemberian uang itu terkait penanganan perkara oleh kantor pengacara terlapor. ’’Sedangkan terkait dugaan penggelapan pajak, penerimaan uang dari klien terlapor tidak disetorkan ke kantor pajak sesuai dengan pendapatan yang sebenarnya. Terlapor pun selalu meminta kepada kliennya agar membayar secara tunai. Hal ini kami nilai untuk menghindari deteksi PPATK dan kantor pajak,’’ beber Alberto pula sambil menambahkan kalau terlapor di apartemen pribadinya itu menyediakan mesin penghitung uang tunai dan brangkas besar.

Sedangkan juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kalau laporan itu sudah di terima bagian Pengaduan Masyarakat di KPK dan hingga kini pihaknya masih menelaah laporan tersebut.

Menurutnya, proses telaah memakan waktu bervariatif,  antara satu hingga lima bulan, tergantung kelengkapan informasi dan bahan yang dilaporkan.”Nah, kalau bukti-buktinya kuat maka akan ditingkatkan ke penyelidikan. Tapi kalau tidak cukup bukti akan di-file-kan,” ujar Johan Budi saat dihubungi wartawan.

Sementara itu, terlapor saat dihubungi terpisah membantah tudingan tersebut. Ia juga  mengatakan kalau semua tudingan itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan dirinya. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Diyakini jadi Agen Perubahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler