Bersilaturahmi ke MUI, MPR Serap Aspirasi Soal Amendemen UUD 1945

Selasa, 03 Desember 2019 – 19:40 WIB
MPR RI bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal wacana amendemen UUD 1945 pada Selasa (3/12).

Dalam acara itu, tiga wakil ketua MPR hadir yaitu Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad. Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas, dan sejumlah Ketua MUI Pusat.

Jazilul mengawali sambutanya menyampaikan permintaan maaf karena Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak bisa hadir. Sebab, pria yang akrab disapa Bamsoet itu tengah menghadiri Munas Golkar.

“Kebetulan Pak Ketua lagi mengikuti Munas Golkar. Yang lain ada sosialisasi. Alhamdulillah kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada MUI yang berkenan menerima kami," kata Jazilul.

Jazilul juga menyampaikan jumlah pimpinan MPR kali terbanyak sepanjang sejarah. Jumlahnya mencapai sepuluh pimpinan, di mana satu ketua, sisanya wakil ketua dari unsur partai politik dan DPD.

"Publik bahwa MPR adalah rumah kebangsaan. Di mana semua unsur itu duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” jelas Jazilul.

Mengenai wacana amendemen terbatas UUD 1945, kata Jazilul, pihaknya masih melakukan penyerapan aspirasi. Selain kepada partai politik, MPR juga menyerap dari sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti MUI.

Jazilul melihat wacana amandemen terbatas UUD 1945 ini isunya melebar ke mana-mana. Padahal rekomendasi sebenarnya adalah menjadikan MPR menyusun Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Justru saat ini kami hadir untuk meminta masukan, nasihat, karena salah satu tugas MUI memberikan bantuan isu kemaslahatan umat. Kebetulan Indoneisa adalah negara mayoritas umat Islam sehingga kami pimpinan MPR meminta saran arahan tugas-tugas kami. Tentu dalam rangka menghargai semua perbedaan yang ada," jelas dia.(tan/jpnn)

BACA JUGA: Fadli Zon: Diskursus Amendemen Konstitusi Muncul Karena Pemerintah Gagal


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler