Berstatus Nonaktif, Bambang Widjojanto Masih Aktif di KPK

Jumat, 27 Februari 2015 – 11:03 WIB
Bambang Widjojanto. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bambang Widjojanto (BW) masih bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun saat ini sudah berstatus Wakil Ketua KPK nonaktif. Karena ada urusan, BW tidak bisa memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Jumat (27/2).

"Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan, jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan. Urusan internal," kata kuasa hukum BW, Lelyana Santosa di KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

BACA JUGA: Ketua DPR Desak Pemerintah Berantas Mafia Beras

Namun sayangnya, Lelyana tidak menjelaskan secara detil urusan yang dikerjakan oleh BW.

"Saya belum bisa menjelaskan. Ya banyak urusannya," ujarnya.

BACA JUGA: Ketemu Jokowi, Iwan Fals Minta Rakyat tak Dikecewakan

Terpisah, kuasa hukum BW lainnya‎, Nursyahbani Katjasungkana menyatakan BW masih bisa menjalankan penugasan. Karena statusnya sebagai Wakil Ketua KPK nonaktif.

"Kalau pimpinan kan proses ambil keputusan, kalau nonaktif‎ tidak bisa. Tapi kalau ada penugasan masih bisa," tandas Nursyahbani. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ada Urusan di KPK, Bambang Batal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Suasana Lapas Kerobokan Jelang Pemindahan Duo Bali Nine


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler