jpnn.com - JAKARTA - Bambang Widjojanto (BW) masih bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun saat ini sudah berstatus Wakil Ketua KPK nonaktif. Karena ada urusan, BW tidak bisa memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Jumat (27/2).
"Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan, jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan. Urusan internal," kata kuasa hukum BW, Lelyana Santosa di KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
BACA JUGA: Ketua DPR Desak Pemerintah Berantas Mafia Beras
Namun sayangnya, Lelyana tidak menjelaskan secara detil urusan yang dikerjakan oleh BW.
"Saya belum bisa menjelaskan. Ya banyak urusannya," ujarnya.
BACA JUGA: Ketemu Jokowi, Iwan Fals Minta Rakyat tak Dikecewakan
Terpisah, kuasa hukum BW lainnya, Nursyahbani Katjasungkana menyatakan BW masih bisa menjalankan penugasan. Karena statusnya sebagai Wakil Ketua KPK nonaktif.
"Kalau pimpinan kan proses ambil keputusan, kalau nonaktif tidak bisa. Tapi kalau ada penugasan masih bisa," tandas Nursyahbani. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ada Urusan di KPK, Bambang Batal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Suasana Lapas Kerobokan Jelang Pemindahan Duo Bali Nine
Redaktur : Tim Redaksi