JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal harus mendekam dalam jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat wilayahnya didera kebakaran hutan dan lahan. Meski demikian, status Rusli sebagai tahanan tak mengurangi tugasnya untuk tetap ikut mengatasi bencana kebakaran.
Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, Wakil Gubernur Riau Mambang Mit memang memegang langsung semua urusan yang berkaitan dengan bencana asap di Riau. Meski demikian, Mambang tetap harus berkomunikasi dengan gubernur yang dikenal dengan inisial RZ itu.
"Saya setiap hari berkomunikasi dengan Pak Gubernur. Tapi Gubernur Riau ini kan statusnya wakilnya (Mambang Mit), karena belum ditunjuk menggantikan Pak Rusli. Sampai hari ini kan Pak Rusli belum terdakwa. Kalau sebagai wakil, tentu hal-hal yang sangat prinsip dia harus koordinasi dengan Gubernur walaupun via telpon," ujar Gamawan di kompleks Istana, Jakarta, Kamis, (27/6).
Menurutnya, saat ini, nasib Rusli belum ditentukan karena masih berstatus sebagai tersangka yang sudah ditahan KPK. Oleh karena itu ia berharap Mambang fokus untuk menjalankan tugas sementara dari Rusli.
"Saya kan enggak bisa memaksakan (proses penonaktifan Rusli, red), karena ini proses hukum, kecuali beliau terdakwa. Menurut UU kepala daerah bisa dinonaktifkan apabila berstatus sebagai terdakwa. Jadi bagaimana saya menetapkan nonaktif kalau statusnya belum terdakwa?" papar Gamawan.
Gamawan mengaku tak ingin digugat karena melanggar undang-undang dengan menonaktifkan Rusli. Ia memastikan bencana asap ini akan diselesaikan meski tak ada Rusli di tempat kedudukannya. Apalagi pemerintah sudah turun tangan untuk membantu Pemda Provinsi Riau.
"Nanti saya digugat lagi. Kalau diterobos kalah lagi saya. Saya kan sudah kalah terus," kata Gamawan.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Century, KPK Jangan Jerat Kelas Teri Saja
Redaktur : Tim Redaksi