Kasus Century, KPK Jangan Jerat Kelas Teri Saja

Kamis, 27 Juni 2013 – 21:58 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding berharap kasus Century dapat segera tuntas. Sebab kasus itu sudah berlangsung cukup lama. Makanya ia mengapresiasi langkah KPK yang akan melimpah ke pengadilan terhadap kasus Rp 6,7 triliun dana yang digelontorkan ke Bank Century.

"Justru itu yang menjadi harapan kita karena kasus ini (Century) telah cukup lama dan menyita perhatian kita semua," ujar Suding saat dihubungi, Kamis (27/6).

Suding mengapresiasi langkah KPK dalam menuntaskan kasus Century sampai pada seluruh dewan gubernur yang mengambil kebijakan dan ikut bertanggungjawab dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

Meski begitu ia berharap komisi antikorupsi itu tidak hanya berhenti kepada dua tersangka dalam kasus itu yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. "Tidak hanya berhenti sebatas pada Budi Mulya dan Siti Fadjrijah," ucap Suding.

Ketua KPK, Abraham Samad sebelumnya berjanji akan menuntaskan kasus Century.  akan dilimpahkan ke pengadilan tahun ini. "Insya Allah kita akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini. Insya Allah sebelum pemilu," ucap Abraham. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawai KPK Meninggal Dunia, RDP Dengan DPR Ditunda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler