Berstatus Tahanan, Terdakwa Narkoba Lahirkan Bayi Laki-Laki

Jumat, 19 Juli 2013 – 09:01 WIB
SURABAYA - Wajah Axellya Nikita masih terlihat pucat. Jalannya pun masih pelan. Namun, dia tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan. Sebab, sekarang remaja 19 tahun itu telah menjadi ibu. Terdakwa kasus narkoba yang disebut-sebut dalam jaringan apartemen tersebut melahirkan bayi laki-laki pada Senin lalu.

Kemarin (18/7) bayi merah itu genap berumur empat hari. Bayi imut tersebut terpaksa ikut Axell hidup di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng. Dalam penjara, mereka tidak memiliki kamar khusus. Namun, menurut pengakuan Axell, kamarnya sekarang sedang longgar. Sebab, sudah banyak narapidana perempuan yang dipindah ke Lapas Wanita Malang. "Tapi, sebentar lagi Jake dibawa pulang," kata Axell terus terang.

Jake adalah nama yang diberikan Axell untuk buah hatinya. Saat ditanya tentang nama lengkap bayi laki-laki itu, Axell belum memilikinya. Tetapi, dia mengatakan bahwa nama anaknya tersebut memiliki arti positif. "Diambil dari Alkitab," ungkapnya.

Dengan nama itu, Axell berharap anaknya kelak tidak menjalani kehidupan seperti dirinya. Tidak juga terjerumus dalam narkoba. Apalagi menjalani kehidupan di dalam penjara. Bahkan, Axell juga berharap dirinya segera keluar dari penjara.

Saat ini penghuni yang ditangkap petugas Satreskoba Polresta Surabaya pada 26 Januari lalu itu masih berstatus sebagai terdakwa. Proses sidangnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya belum kelar. Bahkan, jaksa juga belum memberikan tuntutan pidana. Vonis hakim pun belum didapat. "Mudah-mudahan dihukum ringan," tegasnya.

Dengan hukuman ringan, lanjut dia, peluang untuk berkumpul dengan anaknya terbuka lebar. Dengan begitu, dia bisa terus menyusui putra semata wayangnya tersebut. Bahkan, Axell bertekad meski Jake telah dibawa pulang, dirinya akan tetap memberikan ASI. "Nanti keluarga setiap hari ke sini mengambil ASI," tegas dia.

Persalinan yang dijalani Axell tidak begitu lancar. Saat dibawa ke Puskesmas Ngelom, Sepanjang, pada 12 Juli lalu, dia baru mengalami pembukaan satu. Sehari kemudian, tidak ada kemajuan yang signifikan. Hingga akhirnya, dia dirujuk ke RS Bhayangkara. Baru sekitar pukul 02.30 pada Senin (15/7), dia melahirkan. Bayinya berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3,5 kilogram dan panjang 48 sentimeter.

Karutan Kelas I Surabaya Kadiyono menjelaskan, rutan tetap memberikan perhatian kepada penghuni yang hamil. Pihaknya melakukan pemeriksaan rutin bagi ibu hamil dengan memanggil bidan dari luar rutan. Bahkan, demi keselamatan penghuni, rutan selalu merujuk mereka ke tempat persalinan yang memadai. "Sudah ada dua penghuni yang melahirkan. Untuk Seorang lagi, anaknya sudah dibawa pulang," tegasnya.

Axell ditangkap polisi tidak sendirian. Kala itu aparat membekuk lima tersangka dengan barang bukti 1 kg ganja, 80 pil happy five (H-5), dan 4,9 gram sabu-sabu (SS). Sebagian barang haram itu disita dari Apartemen Waterplace.

Lima tersangka tersebut adalah Axellya Nikita; Stevan Angelo, 19; Melissa Ruth Sohandjadja, 21; Stephanie Angelica, 24; dan JN, 16. Jaringan narkoba yang dikendalikan dari apartemen itu berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya. Jika kelompok terdahulu tergolong pemain kakap dan kenyang pengalaman, mayoritas tersangka dalam kasus terakhir masih remaja. Bahkan, salah seorang di antaranya masih berusia 16 tahun. (may/c7/end)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PRT Ingin Bahagiakan Ortu dengan Mukena Curian

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler