JAKARTA - Aktor Sinetron Eza Gionino yang telah ditetap sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ardina Rasti hingga kini belum ditahan oleh Polres Jakarta Selatan. Usai diperiksa Senin (14/1) malam, Eza masih bisa tenang pulang ke rumahnya.
"Statusnya masih tersangka. Keterangan hari ini dianggap cukup, dia harus pulang dulu karena sangat capek sekali," kata Hendrik Jehaman, Kuasa Hukum Eza Gionino di Polres Jakarta Selatan, Senin (14/1) malam.
Hendrik mengungkapkan, Eza dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik. Namun penyidik belum mempertanyakan pemukulan yang disangkakan kepada Eza.
"Soal pemukulan belum sampai ke arah situ yah. Masih sekitar hubungan saja," ujarnya.
Meski lelah, tapi Eza tetapdatang ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini menunjukan bahwa Eza sangat kooperatif dalam penuntasan kasus ini. (abu/jpnn)
"Statusnya masih tersangka. Keterangan hari ini dianggap cukup, dia harus pulang dulu karena sangat capek sekali," kata Hendrik Jehaman, Kuasa Hukum Eza Gionino di Polres Jakarta Selatan, Senin (14/1) malam.
Hendrik mengungkapkan, Eza dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik. Namun penyidik belum mempertanyakan pemukulan yang disangkakan kepada Eza.
"Soal pemukulan belum sampai ke arah situ yah. Masih sekitar hubungan saja," ujarnya.
Meski lelah, tapi Eza tetapdatang ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini menunjukan bahwa Eza sangat kooperatif dalam penuntasan kasus ini. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicurigai Hendak Larikan Anak ke Jerman
Redaktur : Tim Redaksi