jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Rhoma Irama bersyukur putranya, Ridho Rhoma keluar dari jeruji besi.
Sedianya, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas bersyarat pada 5 Mei 2022.
BACA JUGA: Ridho Rhoma Keluar Tahanan, Rhoma Irama Bilang Begini
Namun, dia mendapat remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri, sehingga bebas pada 2 Mei 2022.
"Alhamdulilah dia sudah bebas. Kami kira tanggal 5 ternyata kemarin," ujar Rhoma Irama di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (3/5).
Menurut Rhoma Irama, pria 33 tahun itu terlihat lebih segar pasca-bebas dari penjara.
"Saya sudah ketemu, gemuk banget. Sehat," ucap Raja Dangdut itu.
Pelantun Darah Muda itu berharap agar putranya kapok dan tak lagi mengulangi perbuatannya.
Terlebih, kasus penyalahgunaan narkoba kemarin bukanlah yang pertama bagi Ridho Rhoma.
"Ridho akan betul-betul menjadikan pesantren yang kedua ini (penjara) sebagai cambuk yang lebih keras untuk tidak masuk pesantren yang ketiga kali. Harapan kami seperti itu," ucap Rhoma Irama.
Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 4 Februari 2021, akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Ridho Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Beri Peringatan Tegas
Dia divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 21 September 2021.(mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Bebas setelah Dapat Remisi, Ridho Rhoma Ucapkan Terima Kasih kepada Kalapas Cipinang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridho Rhoma Dikabarkan Bakal Bebas, Kapan?
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita