Ridho Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Beri Peringatan Tegas

Rabu, 04 Mei 2022 – 08:15 WIB
Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama (kanan baju putih). Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Rhoma Irama mengaku bersyukur bisa mdrayakan Lebaran bersama putranya, Ridho, yang bebas bersyarat pada Senin (2/5).

Ridho Rhoma bebas setelah dua tahun menjalani hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Hamdalah, Ridho Roma Bebas, Cuma Ada Syaratnya

"Alhamdulillah, kami semua senang," kata Rhoma Irama, ditemui di Depok, Jawa Barat.

Raja dangdut itu pun berharap hukuman penjara tersebut bisa membuat Ridho Rhoma jera memakai narkoba.

BACA JUGA: Bebas setelah Dapat Remisi, Ridho Rhoma Ucapkan Terima Kasih kepada Kalapas Cipinang

"Ini sebagai cambuk yang lebih keras supaya tidak masuk pesantren yang ketiga kali," ujar Rhoma.

Suami Rica Rachim ini mengungkap alasan dirinya tidak muncul mendampingi Ridho Rhoma saat menghadapi kasus narkoba untuk kedua kalinya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Iqlima Kim Sangat Agresif, Rachel Vennya Diminta Rujuk

"Saya sudah katakan sama Ridho, 'Papa angkat tangan, tidak akan lagi ikut campur'," tutur pelantun Judi itu.

Menurut Rhoma, hal tersebut dilakukannya agar putranya itu bisa belajar dari kesalahan tersebut. "Ini jadi pelajaran bagi dia," ucapnya.

Ridho Rhoma ditangkap untuk kedua kalinya karena kasus narkoba pada Februari 2021. Dia divonis hukuman 2 tahun penjara pada 21 September 2021.

Sebelumnya, Ridho pernah tersandung kasus serupa pada Maret 2017. Dia bebas resmi pada 2020, setelah divonis hukuman 18 bulan penjara. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler