Bertahun - tahun Keliling Daerah untuk Curi Motor

Kamis, 14 Februari 2019 – 19:37 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PASURUAN - Syahroni bukanlah penjahat baru. Warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, itu sudah bertahun-tahun menjadi pencuri.

Kini dia harus mendekam di balik jeruji besi. Ditreskrimum Polda Jatim meringkusnya setelah lebih dari satu tahun buron.

BACA JUGA: Kaki Kiri Oknum Siswa SMA Ini Terpaksa Ditembak, Begini Penjelasannya

Pada November 2017 bapak dua anak itu mencuri sepeda motor Honda Vario milik Edy Sugiyanto.

Motor matik tersebut diparkir di depan rumah Edy di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Setelah berhasil mendapatkan barang curian, Syahroni menghilang.

BACA JUGA: Umur 23 Tahun, Sudah Lincah Mencuri Motor Puluhan Kali

Untung, identitas para pelaku berhasil diketahui melalui rekaman CCTV. Rekaman tersebut menjadi petunjuk awal untuk mencari keberadaan semua pelaku yang sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengaku butuh waktu untuk menemukan semua pelaku.

BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor di Pondok Gede Akhirnya Diringkus

Proses penyelidikan dilakukan sejak 2018. Namun, pelaku selalu berpindah tempat. Itu yang membuat polisi kesulitan untuk melakukan penangkapan.

Leo, sapaan karib Leonard Sinambela, mengatakan bahwa Syahroni tidak bekerja sendiri. Dia beraksi bersama tiga temannya yang masih menjalani pemeriksaan. Masing-masing berinisial UNYK, CDR, dan SNY. "Selain Syahroni ini, yang lain masih diproses," ujarnya saat merilis tangkapan kemarin (13/2).

Menurut Leo, Syahroni tidak berhenti setelah mendapatkan motor Edy. Dia masih terus melancarkan aksinya di beberapa lokasi.

Semuanya berada di wilayah Pasuruan. Terakhir, Syahroni menggasak kalung milik seorang perempuan di daerah Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menjelaskan peran tiap-tiap pelaku. Syahroni berperan sebagai joki motor. Pelaku berinisial CDR menjadi eksekutor.

Sedangkan UNYK dan SNY hanya mengawasi dan ikut mengawal setelah eksekusi berhasil. "Masing-masing saling berbagi peran," ucapnya.

Syahroni sendiri mengaku tidak punya pekerjaan tetap. Padahal, dua anaknya butuh biaya. Anak pertamanya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sedangkan yang kedua masih berusia 2 tahun.

"Buat nafkah keluarga," dalihnya.

Syahroni mengaku harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 500 ribu untuk susu anak bungsunya. Selain itu, dia harus memberi uang saku anaknya yang sudah bersekolah.

"Kerjaan tidak tentu," kata pria gondrong tersebut.

Karena itu, Syahroni terpaksa menjadi pencuri. Tidak hanya mencuri motor, apa pun yang bisa jadi uang pasti dia ambil. Dalihnya ialah menghidupi anak dan istri. "Sudah lama (jadi pencuri, Red). Tidak ingat pastinya," lanjut dia.

Selain Syahroni, subdit III jatanras menangkap Agus Darmanto. Dia menjadi buron setelah mencuri motor milik Lexi di Kabupaten Blitar pada Juni 2018.

Motor Honda Sonic tersebut dicuri saat bocah 15 tahun itu asyik nongkrong di salah satu kafe. (adi/c9/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beuhh, Pelaku Curanmor Uji Nyali Curi Motor Tentara


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler