Bertemu 31 Bupati, Jokowi Bantah Isu Antek Asing dan PKI

Senin, 12 November 2018 – 22:20 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menyinggung tentang berbagai isu yang menyasarnya, terutama tudingan soal antek asing, kader Partai Komunis Indonesia (PKI), hingga serbuan tenaga kerja asing. Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu menyampaikan bantahannya atas berbagai tuduhan miring saat menerima 31 bupati di Istana Negara Jakarta, Senin (12/11).

Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang ikut dalam pertemuan itu mengungkapkan, Presiden Jokowi menepis berbagai isu miring yang menyasarnya. Jokowi, kata Mardani, menjelaskan tentang isu antek asing dan tenaga kerja dari Tiongkok.

BACA JUGA: Jokowi dan Sandi Jadikan Pasar Arena Perang Gimik

“Dan masalah isu-isu PKI. Presiden bilang PKI dibubarkan tahun 1965 dan beliau lahir 1961, beliau baru empat tahun masa ada PKI yang masih bayi. Itu juga yang dijelaskan presiden," ungkap Mardani.

Bupati yang juga ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu menambahkan, Jokowi juga menangkis isu antek asing dengan keputusannya mengambil alih blok-blok migas yang sebelumnya dikelola asing. Selanjutnya, blok-blok migas itu diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina.

BACA JUGA: Bupati Banyuwangi Ungkap Hal Menarik tentang Jokowi

"Salah satunya blok-blok minyak kan bukan hal yang mudah diambil alih. Nah kalau beliau proasing, nyatanya sekarang sudah kembali ke Indonesia," kata Mardani.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, penjelasan Jokowi juga sebagai klarifikasi atas berbagai isu yang beredar di media sosial. Sebagai presiden, kata Mardani menegaskan, Jokowi tak mungkin melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan.

BACA JUGA: Gerindra: DP Nol Persen Program Obral Anggaran

“Kalau benar enggak jadi masalah. Kalau enggak bener, nah kita wajib dong membela presiden," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Bupati Berterima Kasih Jokowi Bangun Infrastruktur


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler