Bertemu Dubes RI untuk Belanda, Menaker Ida Bahas Peluang bagi Tenaga Kerja Indonesia

Senin, 10 Juni 2024 – 08:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah didampingi jajaran Kemnaker saat bertemu Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda Mayerfas di Den Haag, Minggu (9/6). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, DEN HAAG - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membahas peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk bisa bekerja di Belanda.

Hal itu disampaikan Menaker saat bertemu Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda Mayerfas di Den Haag, Minggu (9/6).

BACA JUGA: Menaker Ida: Delegasi Indonesia jadi Contoh Negara Lain dalam Keikutsertaan ILC

Menaker Ida menyebutkan saat ini hanya ada lima pekerja migran Indonesia yang terdaftar bekerja di Belanda.

Jumlah yang masih kecil tersebut merupakan peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk bisa bekerja di Belanda.

BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Setuju 4 Konvensi ILO Dicabut, Ini Penjelasan Sekjen Kemnaker

Dia pun berharap peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, termasuk Belanda semakin luas dan berkembang.

"Tidak hanya di sektor kesehatan, namun juga dapat membuka potensi peluang bagi penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor lainnya," harap Menaker Ida dalam keterangan resminya, Senin (10/6).

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Harap Kerja Sama dengan Swiss Tingkatkan Manfaat Bagi Pekerja & Pengusaha

Dia mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Your Medical Matchmaker (Yomema BV) Belanda sebenarnya telah menyepakati kerja sama tentang program peningkatan kapasitas tenaga kerja profesional kesehatan Indonesia yang meliputi perawat dan caregiver pada 21 Juni 2019.

Namun sayangnya, kerja sama tersebut tidak dilanjutkan karena adanya pandemi Covid-19.

Menaker Ida Fauziyah lantas mengemukakan bahwa Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi bonus demografi.

Bonus demografi tersebut diharapkan penduduk usia produktif di Indonesia dapat secara signifikan menggerakkan perekonomian Indonesia.

Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam memanfaatkan bonus demografi adalah dengan meningkatkan akses ke dunia kerja bagi angkatan kerja di usia produktif.

Upaya tersebut dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan relevansi antara kualitas tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja dan membuka peluang kesempatan kerja di luar negeri.

"Upaya perluasan pasar kerja luar negeri ini ternyata didukung dengan kondisi pasar kerja luar negeri, terutama negara-negara Uni Eropa yang sedang menghadapi kekurangan tenaga kerja (labour shortage) dan sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara lain, salah satunya Indonesia," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Selain karena kondisi demografi, lanjut Menaker Ida, Pemerintah Indonesia juga memiliki komitmen serius dalam melindungi pekerja migran, yakni dengan meningkatkan perlindungan, dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang adil saat bekerja di luar negeri.

Komitmen tersebut di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Permenaker tersebut menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Jadi pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," tegasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler