Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menteri Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan PMI

Sabtu, 30 Maret 2024 – 20:37 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) saat melakukan pertemuan dengan Dubes RI untuk Saudi Abdul Aziz Ahmad di Riyadh, Jumat (29/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, RIYADH - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bertemu Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad di Riyadh, Jumat (29/3).

Dalam pertemuan yang mengawali kunjungan kerjanya di Arab Saudi tersebut, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan persoalan terkait ketenagakerjaaan, khususnya mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

BACA JUGA: Menaker: Kami Apresiasi Ke Perusahaan Aplikator yang Berikan Insentif bagi Mitra Kerja

Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi atas kerja sama yang dibangun di bidang ketenagakerjaan.

Dia menilai penempatan PMI di Arab Saudi yang dilaksanakan melalui proyek percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Menaker Ida Ungkap Keuntungan Program Pemagangan Tenaga Kerja Indonesia-Jepang, Simak

"KBRI memiliki peranan yang sangat penting bagi pelayanan proses penempatan karena inilah awal adanya permintaan job dari pemberi kerja di Arab Saudi," ujar Menaker Ida.

Namun demikian, lanjut dia, saat ini penempatan melalui SPSK sedang dalam masa evaluasi sejak 14 Januari 2024 sehingga penempatan untuk sementara dihentikan.

BACA JUGA: Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini

Seiring dengan kondisi tersebut, dia meminta KBRI membantu proses evaluasi dengan menyampaikan kuesioner kepada PMI, Syarikah, dan Pengguna Akhir.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan tentang perluasan kesempatan kerja luar negeri sektor formal.

Menurutnya, sudah saatnya Indonesia meningkatkan pembukaan peluang kerja di sektor formal.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan Indonesia memiliki surplus tenaga kerja kesehatan seperti perawat, untuk dapat menyerap mereka diperlukan perluasan kesempatan kerja.

"Kita yakin bahwa tenaga kesehatan Indonesia memiliki kompetensi yang memadai dan sangat dibutuhkan di Arab Saudi," tegasnya.

Dia juga mengemukakan tentang program jaminan sosial bagi PMI dengan telah diterbitkannya Permenaker Nomor 4 Tahun 2023.

Ditegaskan, program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini penting bagi PMI.

"Ini dikarenakan selain adanya pelindungan setelah bekerja yang dapat meng-cover para Pekerja Migran Indonesia ketika tiba di Indonesia dengan masa pelindungan selama satu bulan," tegasnya.

Selain itu, kata Menaker Ida Fauziyah, jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga dapat memberikan pelindungan kepada PMI yang mengalami permasalahan ketika di negara penempatan, seperti ketika terjadinya PHK, pemulangan, dan perawatan karena kecelakaan kerja. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler