jpnn.com, MAMUJU - Pada hari pertama rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) sejumlah anggota Komite I DPD RI di Mamuju, Sulawesi Barat, digelar dialog Komite I DPD RI dengan Bupati Mamuju, Habsi Wahid pada Senin (2/12).
Di hadapan sejumlah pimpinan dan anggota Komite I DPD RI yang hadir, Bupati Habsi Wahid mengungkapkan sejumlah hal penting yang dimintanya untuk segera diselesaikan oleh pemerintah pusat terkait pelaksanaan otonomi daerah di Sulawesi Barat.
BACA JUGA: DPD RI: Daerah Luar Jawa Berpeluang Menarik Investasi dari Dubai
Habsi mengatakan pemangku kepentingan di Kabupaten Mamuju mengakui bahwa pelaksanaan otonomi daerah sesungguhnya telah membuat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mamuju berkembang pesat di angka 7,4 persen.
“Ini pertanda bahwa otonomi daerah berdampak pada kesejahteraan. Angka kemiskinan 6,4 persen, lalu di Mamuju pendapatan perkapita mencapai Rp. 35 juta per tahun. “Ini semua adalah kerja- kerja kami di Pemkab,” ujar Habsi bangga.
BACA JUGA: Nono Sampono Pimpin Delegasi DPD RI ke Tiongkok
Habsi melanjutkan daerah baik itu masyarakatnya maupun pemerintahan daerahnya jelas sangatlah dekat dengan DPD RI, sehingga pemangku kepentingan di daerah menganggap DPD RI dapat menyambungkan apa yang menjadi kepentingan daerah terkait percepatan pembangunan.
Oleh karena itu, melalui Komite I DPD RI ini Habsi meminta Kabupaten Mamuju yang sudah ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Sulbar agar segera ditetapkan sebagai Kota.
BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Penderita Penyakit Jantung Koroner, Tidak Perlu Pasang Stent
“Sudah 15 tahun persoalan ini tidak diselesaikan oleh Pusat sehingga membuat Mamuju sebagai ibukota provinsi masih saja tertinggal dibanding ibukota provinsi lainnya yang ada di Indonesia karena terus saja terjadi pelambanan pembangunan infrastruktur di sini,” ungkapnya.
Habsi mendesak Pemerintah Pusat menetapkan Mamuju sebagai Kota sebagaimana yang telah diperjuangkannya sejak 2014 lalu sebagai daerah otonom baru (DOB).
Permasalahan lainnya, ungkap Habsi, yaitu terkait perubahan kewenangan yang sebagian besar telah ditarik ke pemerintah provinsi. Habsi menilai kebijakan pemerintah tersebut sejauh ini berjalan tidak efektif.
“Pertambangan, laut, pendidikan semua sudah menjadi kewenangan provinsi. Masak semua jenis tambang diserahkan ke provinsi. Dengan luas wilayah 6 kabupaten di Sulbar ini, yang harus dikoordinasikan oleh Pemprov, menjadi tidak terkonsentrasi dan tidak efektif. Saya titipkan masalah ini ke DPD RI agar kewenangan ini dikembalikan ke Kabupaten,” tegasnya.
Ada masalah lain yang disoroti oleh Habsi, yakni soal spending mandatory yang besarnya mencapai 65 persen dari APBD. Habsi mengatakan, jumlah keseluruhan ABPD Kabupaten Mamuju hanya sebesar Rp 1,1 trilun sehingga dengan adanya spending mandatory sebesar 65 persen untuk membiayai pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan dana desa, maka telah membuat APBD – nya terkuras habis.
“Yang 35 persen sisanya kami bagi ke daerah terisolasi di kecamatan dan desa, termasuk untuk gaji. Itu tidak cukup, jadi harus ada keluwesan dalam pengelolaan keuangan daerah, sepenuhnya harus kami yang menentukan sebagaimana semangat desentralisasi. Saat ini Dana Alokasi Umum (DAU) belum sepenuhnya dikelola daerah, masih diatur pusat,” ujarnya.
Habsi juga mengungkapkan permasalahan dalam penyusunan peraturan daerah (perda) tentang pendapatan daerah yang kewenangan penetapannya di Gubernur dan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Perda kami tentang pengelolaan parkir sampai saat ini masih di Kemendagri, belum ada kejelasan," ungkap Habsi.
Menanggapi pernyataan Bupati Mamuju Habsi Wahid ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Djafar Alkatiri menyatakan dukungannya atas berbagai permasalahan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Pusat di Provinsi Sulbar.
“Sudah ratusan kali kami sampaikan persoalan ini pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan pemerintah termasuk ketika kami mengundang Mendagri. Banyak daerah juga mengalami hal yang sama dengan Mamuju, titipan Pak Bupati Mamuju ini akan kami ungkapkan kembali saat RDP dengan pemerintah,” tegas Djafar yang berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.
Dalam Kunker Komite I DPD RI di Sulbar ini juga akan diagendakan pada hari Selasa (3/12), yaitu pertemuan dan dialog dengan Pemprov Sulbar, KPU Sulbar dan Bawaslu Provinsi Sulbar membahas kesiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020.(adv/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich