Bertemu Menteri Tjahjo, Bu Titi Serahkan Bahan Pertimbangan Honorer K2

Senin, 20 Januari 2020 – 16:53 WIB
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih dan Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih (kanan). Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) di bawah komando Titi Purwaningsih menyerahkan dokumen berkaitan dengan mereka kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Dokumen itu diharapkan bisa jadi bahan pertimbangan Menteri Tjahjo dalam mengeluarkan kebijakan untuk honorer K2 nanti.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo: 280 Ribu PNS Pusat Akan Dipindahkan ke Ibu kota Baru

"Kami mengutarakan kepada pak menteri untuk memerhatikan honorer K2. Kami butuh regulasi," kata Titi saat menemui Tjahjo usai raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Senin (20/1).

Ditambahkan Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih, bahwa honorer K2 saat ini menanti kebijakan pemerintah, terutama menyangkut sisa honorer K2.

BACA JUGA: Komisi II Desak agar Honorer K2 Diangkat jadi PNS, nih Jawaban Pak Tjahjo

"Sisa honorer K2 ini harus jelas mau dibawa ke mana. Apakah diangkat PNS lewat revisi UU ASN atau dijadikan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," ujarnya. 

Pertemuan singkat itu bagi para pengurus honorer K2 bisa menjadi penyemangat baru. Walaupun dalam rakernya tidak diputuskan soal honorer K2.

BACA JUGA: Soal Gaji Honorer K2, Titi Berharap Mendikbud dan Mendagri Terbitkan SE

"Kan raker ini sebenarnya bukan untuk bahas honorer K2 tetapi CPNS. Alhamdulillah anggota DPR konsisten dengan janjinya mengawal hasil audiensi kami 15 Januari," tandas Titi.(esy/jpnn)

DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler