jpnn.com, SURABAYA - Dua mobil yang melintas di Jalan Gayungsari, Surabaya, dihentikan polisi pada Senin (15/4) malam. Mobil tersebut mencurigakan lantaran berusaha menghindar dari patroli polisi. Setelah dihentikan, polisi mendapati uang senilai ratusan juta dari mobil itu.
Saat itu, anggota Polsek Gayungan sedang melakukan patroli. Patroli dilakukan khusus oleh Tim Saber Money Politic Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kemudian saat melintas di Jalan Gayungsari, polisi mendapati dua mobil.
BACA JUGA: Oknum Caleg Diduga Memberi Uang Jelang Pencoblosan
Gelagat dua mobil itu mencurigakan. Sebab, setelah mengetahui adanya polisi, mobil berhenti dan langsung putar balik. Setelah itu, polisi mengejar dan menghentikan dua mobil tersebut. Setelah digeledah, dan ditemukan dua koper uang senilai ratusan juta dari kedua mobil itu.
"Nilainya Rp 253 juta dan Rp 102.550.000. Total Rp 355,5 juta," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Jabar dan Sumut Terbanyak Kasus Politik Uang di Pemilu 2019
Sudamiran mengatakan, sebagai langkah antisipasi, dua mobil itu diamankan berserta dua pengemudinya. Hanya saja, belakangan diketahui satu pengemudi adalah driver taksi online yang diminta pengemudi mobil lain untuk membawa uang tersebut.
BACA JUGA: Kedapatan Coblos 20 Surat Suara, Maghrib Langsung Diamankan Petugas
BACA JUGA: Penemuan Uang, Ada Ratusan Juta hingga Miliaran
"Setelah itu, mereka kami serahkan ke pemeriksaan lanjutan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," terangnya.
Sudamiran mengaku belum bisa menentukan status temuan tersebut, apakah uang itu akan digunakan untuk serangan fajar jelang pencoblosan atau bukan. Hal itu bukan wewenangnya. Semua proses penyelidikan dilakukan oleh tim Gakkumdu. "Silakan konfirmasi ke sana," pintanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, Satgas Saber Money Politic memang berperan menjaga pelaksanaan kegiatan Pemilu 2019 agar berlangsung aman, jujur, dan adil tanpa politik uang. Kalau ada temuan adanya dugaan money politics, akan ditindaklanjuti.
Namun tahapannya tetap melalui Sentra Gakkumdu karena ada hubungannya dengan Undang-Undang Pemilu.
"Kami hanya melakukan langkah antisipasi dan penanganan awal. Setelah itu akan ditangani Gakkumdu," ujarnya. (yua/rek)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertangkap Tangan nih, Bawa Uang dan Daftar Nama Calon Penerima
Redaktur & Reporter : Soetomo