Jabar dan Sumut Terbanyak Kasus Politik Uang di Pemilu 2019

Rabu, 17 April 2019 – 14:07 WIB
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara menjadi dua wilayah dengan kasus politik uang terbanyak di Pemilu 2019.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyatakan, data itu didapat melalui patroli di berbagai daerah di seluruh Indonesia, di mana ditemukan 25 kasus yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

BACA JUGA: Dari 1.766 Warga Binaan Lapas Cikarang, Hanya 1.374 Orang Gunakan Hak Pilih

“Jadi, total 25 kasus yang tertangkap tanggan hingga saat ini,” kata Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

BACA JUGA: Penemuan Uang, Ada Ratusan Juta hingga Miliaran

BACA JUGA: Prabowo Subianto Sudah Siapkan Pidato Politik, Jokowi?

Afif menambahkan, Jabar dan Sumut merupakan dua provinsi dengan kasus politik uang terbanyak di pemilu 2019. Tercatat, ada lima kasus politik uang terjadi di Jabar, dan lima kasus terjadi di Sumut.

“Penangkapan dilakukan atas koordinasi pengawas pemilu bersama dengan pihak kepolisiaan,” tuturnya.

BACA JUGA: Aura Mistis di TPS 073, Ada Pocong, Kuntilanak

Afif memastikan berbagai temuan tersebut tetap ditindaklanjuti.

“Setiap pengawas pemilu penemu akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi setiap pihak yang diduga terlibat dan menyaksikan,” jelasnya.

BACA: Bawaslu Ingatkan Paslon Tidak Boleh Bagi-bagi Uang

Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamankan pun beragam. Mulai dari uang tunai, deterjen, sampai sembako.

Temuan uang paling banyak didapat di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah uang Rp190 juta.

“Lokasi praktik politik uang yang ditemukan di antaranya di rumah penduduk dan di tempat keramaian seperti di pusat perbelanjaan,” ungkapnya.

BACA: Ulalala, Istri Caleg Tepergok Sedang Bagi - Bagi Uang di Perumahan

Dalam pelaksanaan pengawasan hari tenang, Bawaslu hingga pengawas pemilu di tingkat TPS melakukan kegiatan patroli pengawasan terhadap praktik politik uang.

Kegiatan dilakukan dengan berbagai metode pengawasan, seperti mengelilingi kampung mengkampanyekan tolak politik uang kepada masyarakat.

“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk pencegahan Bawaslu kepada peserta pemilu dan pemilih,” tutupnya. (JPG/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Mencoblos di Yogyakarta, Prof Mahfud: Agak Repot


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler