jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melapor kepada Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin.
LaNyalla melaporkan kepada Kiai Ma'ruf, yang juga ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), perihal empat wilayah yang layak menjadi provinsi baru.
BACA JUGA: Rumah Ibunda Mahfud MD Diseruduk, Begini Respons LaNyalla
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Wakil Presiden yang juga sebagai ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dalam rapat konsultasi hari ini," ujar LaNyalla dalam rapat konsultasi bersama Kiai Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12) siang.
Menurut LaNyalla, berdasar kajian dan aspirasi yang diterima DPD, empat calon provinsi baru yang layak mendapat perhatian pemerintah adalah:
BACA JUGA: Kutuk Pembunuhan di Sigi, LaNyalla: Teror Itu Sudah di Luar Batas Kemanusiaan
1. Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat
2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Provinsi Sulawesi Utara
BACA JUGA: Ali Mochtar Ngabalin Meradang, ke Polda Metro Jaya Didampingi Razman
3. Provinsi Tapanuli Raya di Provinsi Sumatera Utara
4. Provinsi Madura di Provinsi Jawa Timur.
Senator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim ini memerinci mengenai faktor-faktor yang memicu pemekaran di banyak daerah.
LaNyalla menyebut di antaranya adalah karena kesenjangan kesejahteraan, untuk mendekatkan pelayanan publik, meraih dan mendistribusikan kekuatan politik, serta faktor perbedaan sosial dan budaya.
“Kami memahami bahwa membentuk DOB berarti menambah biaya untuk kepala daerah dan wakilnya, DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), serta biaya untuk gaji, operasional kantor, peralatan dan gedung," ungkap LaNyalla.
Menurut LaNyalla, sebagian besar DOB, pendapat asli daerah (PAD)-nya habis bahkan tak cukup untuk membiayai organisasi baru itu, apalagi untuk belanja infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, pengairan dan lain-lain, serta produksi ekonomi.
"Jika yang menikmati hanya elite bukan rakyat, tentu itu bukan tujuan DOB," kata LaNyalla.
Karena itu, mantan ketua umum PSSI ini menambahkan pemekaran wilayah harus dilakukan secara selektif.
Menurut LaNyalla, pemekaran wilayah harus berdasar kebutuhan teknis manajerial untuk peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan.
"Sejalan dengan hal tersebut, bila melihat dari aspek geografis dari Sabang hingga Merauke, sudah sepatutnya bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah provinsi yang cocok dengan luasnya cakupan wilayah Indonesia saat ini, apakah bisa dipetakan misalnya 45 provinsi," tambahnya.
Oleh karena itu, LaNyalla menyebut, pembahasan dan perumusan bersama soal Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan daerah (Desartada) perlu dilakukan.
Hal ini sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) bahwa akan diterbitkan aturan pelaksananya dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).
Selain Ma'ruf Amin, rapat ini juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian. Rapat pun diikuti oleh Pimpinan Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Djafar Alkatiri, serta Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy