jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 41 anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (3/7) dini hari. Mereka diduga hendak melakukan razia di Cafe Camden, Jalan Gandaria, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan hal tersebut. Hanya saja, lanjut Awi, pihak Polres Selatan, sudah memulangkan mereka.
BACA JUGA: Pengakuan Anak Pengusaha Minyak yang Merampok WNA Ini Mengejutkan
" Tapi Kapolres Selatan lebih dulu melakukan pengamanan, sehingga aksi tidak diinginkan tidak terjadi," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (3/7).
Dari informasi yang dihimpun, saat FPI merazia Cafe Camden, sempat terjadi pemukulan kepada pengunjung.
BACA JUGA: Oalah! Anak Pengusaha Minyak Merampok Bareng Kekasihnya
Saat dikonfirmasi hal itu Awi enggan menjawabnya. Namun, dia mengatakan, jika ada pihak yang merasa dipukul dan dirugikan akibat razia tersebut, polisi tentu akan memprosesnya.
"Sampai sekarang belum ada laporan. Jadi karena tidak ada laporan tindak pidana, maka kami tidak bisa menahan mereka," papar Awi.
BACA JUGA: Giliran, Selidiki Peredaran Vaksin Palsu di Jatim
Menurut Awi, polisi tetap memberikan pembinaan kepada 41 anggota FPI tersebut. Bahkan Awi ke-41 anggota FPI tersebut sudah didata guna menanggapi adanya laporan di kemudian hari. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabur dari Tahanan, Pasti Mudik...Eh Benar, Ngorok
Redaktur : Tim Redaksi