Kabur dari Tahanan, Pasti Mudik...Eh Benar, Ngorok

Minggu, 03 Juli 2016 – 05:48 WIB
Sel tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - EMPAT LAWANG - Arpan Supandi (25) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, Sumsel. 

Tersangka yang ditangkap pada Jumat (1/7) sekitar pukul 02.00 WIB ini merupakan tahanan Polres Empat Lawang yang berhasil kabur.

BACA JUGA: Sadis! Potong-potong Kaki Ipar, Bawa Golok Tantang Polisi

Anggota Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Pidum, Iptu Indra Gunawan dan Kanit Buser, Ipda Herudin berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi. Saat itu tersangka sedang tidur lelap.

Anggota selama ini kesulitan menangkap tersangka karena sudah melarikan diri ke Provinsi Jambi.Menjelang lebaran, pihaknya sudah memprediksi bahwa tersangka bakal pulang kampung (pulkam) atau mudik untuk lebaran bersama orang tua (ortu).

BACA JUGA: OMG! Ditusuk OTK Dibagian Dada Tembus ke Jantung, Innalillahi

"Prediksi kami benar tersangka sudah beberapa hari pulang dari Jambi. Saat ini tersangka sudah kami amankan dan untuk satunya masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Empat Lawang AKP Nanang Supriatna.

Dijelaskannya, tersangka berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polres Empat Lawang 25 Mei 2015 sekitar pukul 04.00 WIB melalui sela-sela besi ventilasi. Dia tidak sendirian, tapi bersama seorang temannya berinisial SE yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Sat Reskrim. 

BACA JUGA: Dorr! Jambret PSK, Buruh Bangun Ambruk Ditembak Polisi

Tersangka dan SE ditahan bersama dengan kasus yang sama yakni pasal 285 KUHP tantang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka 6 Maret 2015 di Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi.

Korbannya berinisial SS (21) warga Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling. Parahnya lagi, pelakunya sebanyak 18 orang dan korban diperkosa secara bergiliran. Tiga dari 18 pelaku tersebut berhasil ditangkap pada Maret 2015 yakni Arpan, SE dan Yupiko (17) warga Desa Ujung Alih.

"Setelah di dalam sel tahanan, kedua tersangka Arpan dan SE berhasil melarikan diri, sedangkan Yupiko tidak. Tersangka Arpan tidak ada hukuman tambahan tapi hanya mempersulit penyidikan," jelas Nanang. 

Tersangka Arpan selama ini melarikan diri ke daerah Provinsi Jambi bekerja sebagai tani kopi dengan kerabatnya. Untuk pelaku lainnya, Nanang menegaskan masih dalam proses penyelidikan termasuk tersangka SE yang berhasil melarikan diri.

Selain perbuatan asusila, tersangka Arpan yang bakal berlebaran di Hotel Prodeo ternyata komplotan pelaku pencurian bermotor (curanmor). Komplotan mereka ini dikenal sadis, tidak segan-segan melaukai korbannya.

"Tersangka juga pelaku curanmor dan sudah spesialis. Saat beraksi dia tidak sendirian tapi dengan rombongan sekitar empat atau tiga orang," katanya.

Ada sekitar 60 sepeda motor yang sudah berhasil disikat tersangka, mulai dari mencuri pakai kunci T, nodong dan lainnya. "Korbannya sudah banyak yang melapor. Kasusnya ini masih diproses dan tersangka akan dijerat dua pasal," tukasnya. (eno/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun! Ini Orok Bayi Siapa, Kok Dibuang di Taman Mal?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler