jpnn.com - LANGKAH Titing Suryana Sarnani untuk menyelesaikan konflik dengan Marissa Haque secara kekeluargaan, tampaknya akan sia-sia.
Pasalnya, Marissa sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Titing ke Polda Metro Jaya dan KPK.
BACA JUGA: Jadiiiii, Inikah Penyebab Yuni Shara Putus dengan Chiko?
"Kami juga sesungguhnya penginnya damai, pintu perdamaian selalu terbuka," kata kuasa hukum Titing, Djamalludin Koedoeboen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (16/10).
Menurut Djamalludin, persoalan itu bisa diselesaikan secara baik-baik, sepanjang para pihak bisa mengurangi ego masing-masing.
BACA JUGA: Panas Lagi! Titing Lapor Balik Marissa Haque ke Polda Metro Jaya
"Kita duduk bersama, bicara dengan otak dan hati yang dingin," ucap Djamalludin.
Djamalludin menyatakan, Marissa sudah terlebih dahulu melaporkan Titing. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan hal senada.
BACA JUGA: Mata Kayak Orang Sayu, Artis Cantik Ini Lakukan Treatment
Djamalludin menyatakan, pihaknya melaporkan Marissa dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Dengan dugaan Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Titing juga melaporkan Marissa dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
"Jadi kami dengan sangat terpaksa harus melaporkan beliau. Kami mohon maaf Mbak Marissa kami harus melakukan ini," ungkap Djamalludin.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Co Cuitt.. Udah Cantik, Peduli Pendidikan Pula
Redaktur : Tim Redaksi