jpnn.com, CIREBON - Pria berinisial OT (35) warga Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jabar, berurusan dengan Satpol PP.
Pasalnya, lewat akun Facebook (FB) dengan nama Komandan Bared Bared, OT memosting foto dan tulisan yang membuat Satpol PP Kabupaten Cirebon murka.
BACA JUGA: Heboh! Waria Gunduli Rambut Satpol PP
Ceritanya, pada tanggal 12 Februari 2018 pukul 17.43 WIB, dia mengunggah foto anggota Satpol PP yang sedang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Foto itu disertai caption yang cukup provokatif dan dianggap menghina Satpol PP.
Dalam caption foto OT menulis; “Penegak Perda adalah Satpol PP bukan herder Pemda yang tidak mempunyai hati nurani. Kalian dari rakyat untuk rakyat bukan sampah masyarakat yang semena-mena membasmi pedagang kecil. Satpol PP adalah sampah rakyat yang bertindak arogansi, inilah bukti bukti yang nyata. Ingat kalian bukan siapa-siapa, kalian adalah harder pemerintah”.
BACA JUGA: Warung Kopi Pangku Dirazia, Inilah Hasilnya
Tak cukup sampai di situ, dalam kolom berkomentar, OT menulis dengan kalimat; “Lagi tak inte, lagi tak luru kesalahan SatpolPP. Wabil khusus Satpol PP Kabupaten Cirebon”.
Sontak, komentar tersebut menuai kemarahan anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon. Menindaklanjuti penghinaan tersebut, Satpol PP Kabupaten Cirebon pada Rabu (21/2) memanggil dan meminta klarifikasi kepada OT.
BACA JUGA: Rumah Dirazia, Isinya Lima Janda Berprofesi PSK
Dia pun memenuhi panggilan itu. Sesampainya di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon di Sumber, semua anggota Satpol PP langsung menanyakan maksud OT memosting tulisan tersebut.
Suasana kantor Satpol PP sempat memanas karena ada yang terpancing dan emosi saat melihat langsung OT. Beruntung suasana panas itu cepat diredam.
OT akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengatakan itu hanya iseng. Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya mengunggah postingan yang menimbulkan ketegangan.
“Tidak ada tujuan lain, itu iseng. Saya akui akun itu milik saya dan saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon atas unggahan yang saya lakukan," ungkapnya.
Menanggapi permintaan maaf OT, Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Cirebon Sisyanto mengaku tidak bisa memberikan keputusan pasti apakah OT akan dimaafkan atau justru diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan menindak lanjuti hasil klarifikasi ini untuk melaporkan ke Kasatpol PP. Oleh karena itu keputusan selanjutnya ada pada Kasatpol PP. Apakah dilanjutkan ke kepolisian atau tidaknya. Jadi kami masih harus menunggu instruksi Kasatpol PP,” ujar Sisyanto. (cep)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pengakuan Lucu-lucu Pasangan Kena Razia
Redaktur & Reporter : Soetomo