jpnn.com - jpnn.com - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Medan, Senin (20/2). Dalam operasi penangkapan, satu bandar narkoba tewas.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap dua bandar narkoba, inisial AB (alm) dan BEN. Sebanyak 32 kg sabu-sabu disita dari tangan keduanya.
BACA JUGA: Rumah Bosnya Freddy Budiman Bakal Dipakai BNN
Arman menceritakan, awalnya pihaknya memburu AB yang tengah membawa mobil. Namun, AB tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri.
"Karenanya, petugas mengeluarkan tembakan peringatan namun tetap melarikan diri dengan mobil pick up warna hitam. Petugas mengarahkan tembakan ke arah mobil dan mobil berhenti setelah menabrak trotoar di lampu merah perempatan Jalan Ngumban Surbakti, Ring Road, Medan," kata Arman dalam siaran pers yang diterima.
BACA JUGA: Ketua OKP Sok Jago, Ditangkap Polisi Langsung Ciut
Setelah mobil tersebut diperiksa, petugas menemukan AB dalam keadaan terluka. Di mobil petugas juga mendapati sabu-sabu 26 kg.
"AB kemudian segera diberikan pertolongan dibawa ke RS. Namun sampai di RS yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," jelas dia.
BACA JUGA: Dukung Pencegahan Narkoba, AP I Gandeng BNN
Kemudian, lanjut dia, pihaknya melakukan pengembangan terhadap pengedar lainnya. Di daerah Sei Kambing, Medan, petugas menangkap BEN.
"Hasil penggeledahan rumah yang bersangkutan ditemukan sabu-sabu 6 kg," tandas Arman. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biarkan Foto di Google yang Berbicara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga