Berusia 202 Tahun, Kebun Raya Bogor Masuk Daftar Warisan Dunia

Jumat, 24 Mei 2019 – 22:46 WIB
Kebun Raya Bogor masuk dalam Daftar Sementara Warisan Dunia. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Kebun Raya Bogor masuk dalam Daftar Sementara Warisan Dunia atau Tentative List Unesco World Heritage Site.

Saat ini sejumlah persiapan sedang dilakukan. Salah satunya menyiapkan draft Nomination Dossier Kebun Raya Bogor menjadi World Heritage Site yang sedang disusun oleh tim dari Kebun Raya.

BACA JUGA: Ruko Dua Lantai di Bogor Terbakar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya Bogor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Hendrian mengatakan, menginjak usia 202 tahun Kebun Raya Bogor (KRB) masih menyimpan berbagai informasi yang belum terungkap.

Salah satunya dugaan keberadaan Hutan Samiddha sebagai bentuk konservasi tumbuhan di masa lampau sejak tahun 1.500-an.

BACA JUGA: Diduga Hendak Mesum, 12 Pasangan Muda - Mudi Diamankan

Namun, untuk menyatakan hutan itu ada, maka diperlukan dialog dan kajian akademis sehingga klaim tersebut tak hanya berdasarkan pada mitologi.

BACA JUGA: Yuk, Ke Museum Pertanian di Bogor

BACA JUGA: Ketua GNPF-U Bogor Diciduk Polisi karena Diduga Sebar Video Kecurangan Pemilu

Jika itu bisa dibuktikan, maka Kebun Raya Bogor bisa menjadi Kebun Raya tertua di dunia dibandingkan dengan Kebun Raya Padova di Italia.

“Selama ini sejarah mencatat yang tertua itu adalah Kebun Raya Padova Italia, tapi kalau Hutan Samiddha bisa dibuktikan, maka bisa menjadi yang tertua dan informasi tersebut akan memperkuat posisi kebun raya Bogor dalam upaya menjadi World Heritage Site,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bogor, kemarin (23/5).

Dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor serta mitra KRB turut dihadirkan.

Karena pengajuan usulan KRB menjadi World Heritage Site membutuhkan kontribusi dan berbagai mitra.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Ajak Jan Ethes Jalan-jalan di Kebun Raya Bogor

Karena itu, Hendrian mengungkapkan bahwa salah satu agenda penting lainnya adalah penyusunan Management Plan yang akan dirumuskan dengan Pemerintah Daerah. Sebab akan menjadi dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pengusulan itu.

“Tidak mungkin kita hanya menyiapkan segala sesuatu yang berada di dalam pagar, sekitarnya juga harus tersiapkan dengan baik,” tuturnya. (gal/c/rb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 32 Kepala Keluarga Diterjang Longsor, Hingga Kini Belum Ada Bantuan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler