Besok Ada Kejutan MenPAN-RB untuk Para Pimpinan Instansi Pusat & Daerah

Selasa, 08 Maret 2022 – 00:32 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akan memberikan penghargaan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 di lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan memberikan arahan pada acara yang digelar Selasa, 8 Maret 2022.

BACA JUGA: SE Terbaru MenPAN-RB Bikin Lega PNS dan PPPK, Nih Penjelasannya

Deputi bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik. Tujuannya untuk memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Diah Natalisa di Jakarta, Senin (7/3).

BACA JUGA: Ada SE Terbaru Lagi dari MenPAN-RB untuk PNS & PPPK, Isinya Bikin Lega

Pada kesempatan tersebut, juga akan dilakukan pertama kalinya pemberian penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi.

Penghargaan ini diberikan untuk pimpinan kementerian/lembaga serta kepala daerah yang telah berhasil meraih dua tahun berturut-turut predikat A atau pelayanan prima.

BACA JUGA: Aturan Terbaru MenPAN-RB Soal Masa Pengabdian, CPNS Harus Tahu

Pada 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.

Pada pemerintah provinsi, evaluasi ini dilakukan pada sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara,, untuk pemerintah kabupaten dan kota, evaluasi dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP.

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima.

Berdasarkan PermenPAN-RB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

"Acara penghargaan tersebut akan dihadiri para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga, dan kepala daerah," pungka Diah Natalisa. (esy/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler