Besok, Ahok dan Djarot Bakal Jalani Persidangan

Senin, 12 Desember 2016 – 21:10 WIB
Ahok dan Djarot. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, sama-sama akan menjalani persidangan pada Selasa (13/12).

Ahok bakal menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama. Untuk pertama kalinya, dia akan duduk di kursi terdakwa dalam kasus itu.

BACA JUGA: Psikolog Forensik Menduga Ahok Pengin Disorot Real Time

Persidangan akan digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.

Sementara, Djarot akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan pengadangan saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Dia berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA: Kasus Ahok dan Umat Islam di Mata Psikolog Forensik

"Besok saya juga akan menghadiri persidangan pengadangan," kata Djarot usai menghadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Huda, Jalan Talang 3, Menteng, Jakarta, Senin (12/12).

NS merupakan tersangka dalam kasus pengadangan kampanye di Kembangan Utara.

BACA JUGA: Tak Ada yang Istimewa Jelang Sidang Ahok

Dia terjerat kasus itu karena mengadang Djarot saat kampanye pada pertengahan November 2016.

Djarot mengaku sudah memaafkan pelaku pengadangan. Namun, menurut dia, proses hukum harus terus berjalan.

"Saya pribadi memaafkan pada siapa pun yang melakukan pengadangan. Ini sekaligus memberikan pembelajaran dan pendewasaan demokrasi," ungkap Djarot.

NS dijerat Pasal 187 ayat (4) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada.

Dia terancam kurungan penjara maksimal enam bulan atau denda paling besar Rp 6 juta. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Strategi Korlantas Polri Mengantisipasi Arus Balik Liburan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler