jpnn.com, PEKALONGAN - AirNav Indonesia akan menggelar Java Balon Festival 2019 di Pekalongan, Rabu (12/6) besok dan di Wonosobo pada Sabtu (15/6).
Sebagaimana diketahui di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur terdapat kebiasaan menerbangkan balon udara saat bulan Syawal.
BACA JUGA: Pelepasan Balon Secara Liar Akan Dituntut Secara Hukum
Untuk mengakomodasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan PM No 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.
Pada PM 40, balon udara tradisional boleh diterbangkan dengan ketentuan ditambatkan dengan tali maksimum 125 meter dari tanah, ukuran balon maksimum diameter 4 meter dan tinggi 7 meter.
BACA JUGA: 28 Pilot Melihat Balon Udara Liar di Ketinggian Pesawat
“Sebagai bagian dari upaya sosialisasi balon udara yang aman dan sesuai ketentuan PM 40 tahun 2018, kami mengadakan festival balon. Ini yang kedua setelah tahun sebelumnya kami adakan. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak lagi menerbangkan balon liar, tapi ikut di festival ini,” ujar Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto.
Selain itu, Novie juga mengingatkan setiap kegiatan penerbangan balon harus meminta izin kepada otoritas bandara dan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Tolong Hentikan, Balon Udara Bisa Ganggu Penerbangan
Disampaikan Novie, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah yang memiliki kebiasaan menerbangkan balon.
“Setiap tahun kami sosialisasi, tahun ini sepanjang bulan Ramadan yang lalu kami sosialisasi ke Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, hingga ke Ponorogo, Jawa Timur,” terang Novie.
Sosialisasi dilakukan AirNav lewat berbagai cara, mulai dari kecamatan, komunitas balon, pemuka agama hingga ke sekolah-sekolah.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelindo I - AirNav dan Persero Batam Gelar Safari Ramadan BUMN di Riau
Redaktur & Reporter : Yessy