Tolong Hentikan, Balon Udara Bisa Ganggu Penerbangan

Jumat, 07 Juni 2019 – 18:46 WIB
Festival Balon Udara di Wonosobo. Foto Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Sampai saat ini masih saja ada warga yang merayakan Lebaran dengan menerbangkan balon udara.

Karena itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan lagi warga agar tidak melakukan hal itu.

BACA JUGA: Kemenhub Terjunkan Tim Khusus Awasi Keselamatan Pelayaran

Budi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan AirNav Indonesia dan jajaran Polri.

"Pada dasarnya penggunaan balon dilarang. Pemerintah bisa menuntut secara pidana," kata dia di sela-sela peninjauan arus mudik di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta.

BACA JUGA: Watimpres dan DPR Puji Kesigapan Kemenhub Tangani Mudik Lebaran 2019

BACA JUGA : Cerita Pilot saat Pesawat Temui Balon Udara, Mengerikan

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi Festival Balon Wonosobo yang digelar setiap tahun.

BACA JUGA: Penerapan Pembayaran Uang Elektronik Berimbas Antrean di Pelabuhan, ini Respons Kemenhub

Budi menyebutkan, Kemenhub dan AirNav sudah memfasilitasi dengan mengadakan pergelaran festival balon di Pekalongan pekan depan.

"Jadi, orang-orang yang menerbangkan balon liar saya minta tolong pada Kapolda untuk ditertibkan. Balon-balon seperti itu tidak boleh terbang," jelasnya.

Balon-balon tersebut dikhawatirkan mengganggu lalu lintas penerbangan. Dari catatan AirNav, hingga kemarin sudah masuk 28 laporan dari pilot yang melihat balon udara di dekat lintasan pesawat mereka.

BACA JUGA : Balon Udara Bisa Capai Ketinggian 13 KM, Jelas Berbahaya

Pesawat-pesawat tersebut memiliki rute penerbangan Jakarta-Bali, Jakarta-Jogjakarta, dan Jakarta-Surabaya. Balon udara rata-rata terlihat berkelompok.

Beberapa mencapai ketinggian 30 hingga 35 ribu kaki. Ketinggian jelajah rata-rata pesawat jet komersial. Menurut Budi, balon-balon itu merugikan kualifikasi keselamatan penerbangan Indonesia di mata dunia. (tau/c10/oni/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 8 Imbauan Kemenhub untuk Pemudik dengan Angkutan Umum


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler