Besok, Anies Baswedan Bakal Sampaikan Detail PSBB Jakarta

Sabtu, 12 September 2020 – 22:00 WIB
Tangkapan layar video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengumumkan detail peraturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada Minggu (13/9) besok.

Hal itu dikatakan Anies usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan kepala daerah di Jawa Barat.

BACA JUGA: Rupanya Anies Tidak Berbicara dengan Pemerintah Pusat Sebelum Mengetatkan PSBB

"Kami bahas banyak hal kemarin kami juga me-review, kami sampaikan rencana-rencana di Jakarta dan dibahas sama-sama dan besok akan kami umumkan, karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9).

Anies menambahkan, peraturan itu nantinya disampaikan dalam bentuk rincian pasal-pasal sehingga tidak berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir.

BACA JUGA: Anies Baswedan Perketat PSBB, Bima Arya: Saya Tangkap, Ada yang Belum Selesai

"Jadi nanti ketika kami mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," tutur Anies.

Adapun peraturan PSBB yang akan disampaikan nantinya terfokus pada sektor perkantoran. Sebab, perkantoran menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Jakarta.

BACA JUGA: Berbeda Keyakinan, Ayah Shandy Aulia Menangis Doakan Putrinya Diberi Hidayah

"Yang paling banyak itu kan memang perkantoran, karena itu paling banyak akan mengatur di perkantoran," jelas Anies.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat pada Senin (14/9) mendatang dan berlangsung selama dua pekan.

PSBB ketat itu mirip seperti yang telah diberlakukan pada awal pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk menghentikan laju pertambahan kasus Covid-19 di Jakarta.(mcr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler