Besok, Atut Jalani Sidang Perdana

Senin, 05 Mei 2014 – 12:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah akan menjalani persidangan perdana besok, Selasa (6/5) terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Besok, RAC (Ratu Atut Chosiyah) disidang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Senin (5/5).

BACA JUGA: Penasaran Soal Koalisi, Presiden Tanya Wartawan

Dihubungi terpisah, penasihat hukum Atut, Tubagus Sukatma membenarkan bahwa kliennya akan menjalani persidangan besok. "Iya, sidang ibu Atut, besok Selasa, jam 09.00," ujar Sukatma.

Sukatma menyatakan, Atut siap menjalani persidangan perdana. "Ibu dalam keadaan siap untuk menjalani proses persidangan," tandasnya.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Sambangi Pulau Natuna dan Anambas

Seperti diberitakan, Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ini Syarat menjadi Pendamping Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Terjun ke Politik, Istri Ketiga Luthfi Pilih PKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler