Besok Baleg DPR Putuskan Polemik Revisi UU KPK

Selasa, 16 Oktober 2012 – 22:23 WIB
JAKARTA – Polemik tentang jadi ataupun tidaknya DPR RI merevisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan besok (17/10). Rencananya, Badan Legislasi (Baleg) akan membuat keputusan tentang usulan revisi UU KPK.

Ketua Badan Legislasi DPR, Ignatius Mulyono, mengatakan, hari ini, Selasa (16/10), Panitia Kerja (Panja) revisi UU KPK telah membahasnya sebelum dibawa ke Baleg. “Besok (final). Besok rapat pleno dipimpin oleh saya. Besok Pak Dim (Ketua Panja Dimyati Natakusumah) akan melaporkan hasil dari rapat Panja,” kata Ignatius Mulyono, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (16/10).
           
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, sejauh ini masih ada berbagai opsi terkait masalah revisi UU KPK itu. Opsi itu antara lain menghentikan pembahasan revisi UU, mencabut rebisi UU KPK dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), ataupun tetap melakukan revisi untuk memerkuat KPK.

“Ada tujuh fraksi yang sudah secara tertulis menyampaikan ke pimpinan DP minta dihentikan tidak dilakukan pembahasan. Kita memang tidak melakukan pembahasan untuk dikuatkan atau bagaimana. Kita endapkan dulu pembahasannya. Tapi Apakah nantinya akan dicabut dari Prolegnas atau tidak, itu akan dilihat besok,” katanya.
           
Ia menegaskan, pada pertemuan besik DPR akan mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ditegaskannya, jika Menkumham setuju maka rencana revisu atas UU KPK itu akan dibawa ke paripurna.

“Prolegnas yang memutuskan di paripurna, maka harus dilaporkan ke paripurna juga. Tapi jika tidak sampai kesana maka tidak akan kami bawa ke paripurna. Cukup ke pimpinan,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Usung Teten Masduki Jadi Cagub Jabar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler