Besok Bareskrim Garap SYL Untuk Tersangka Pemerasan Firli Bahuri

Selasa, 28 November 2023 – 16:53 WIB
Ilustrasi - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (29/11).

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pada siang pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Jenderal Sigit: Firli Bahuri Berhak Ajukan Praperadilan

“Betul (diperiksa) besok (Rabu), pukul 14.00 WIB," kata Arief dikutip dari Antara, Selasa (28/11).

Namun, Arief belum memerinci materi pemeriksaan apa yang akan digali terhadap SYL besok.

BACA JUGA: Setelah Dilantik Jadi Pengganti Firli, Nawawi Ungkap Pesan Jokowi

Adapun ppemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dalam proses penyidikan, dan yang pertama sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Arief juga menyampaikan, selain SYL, besok pihaknya juga memeriksa beberapa orang saksi. "Ada beberapa yang diperiksa juga," ujarnya.

BACA JUGA: Kapolri Minta Semua Elemen Masyarakat Jaga Persatuan Meski Beda Pilihan Politik

Anggota tim kuasa hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan pihaknya menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik pada Senin (27/11), yang memberitahukan jadwal pemeriksaan terhadap kliennya besok hari.

Dalam pemeriksaan besok, kata Jamaluddin, SYL akan didampingi tim penasihat hukumnya.

“Beliau besok diperiksa di Bareskrim jam dua siang," kata Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, pemeriksaan besok terkait penajaman keterangan dari kliennya usai ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka.

"Sebetulnya pemeriksaan yang besok itu karena Pak Firli ini sudah jadi tersangka, mungkin ada penajaman saja sedikit mungkin terkait substansi, atau pokok permasalahan yang dihadapi," kata dia.

Jamaluddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan ini, dan siap mendukung penyidik dalam memberikan keterangan, maupun dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses penyidikan berjalan.

Dia menyebut dalam kasus ini status kliennya adalah sebagai saksi, bukan pelapor. Sehingga pemeriksaan terhadap kliennya, terkait dengan apa yang diketahui, apa yang dilihat dan apa yang dialami olehnya.

"Sebetulnya kami berharap semua permasalahan ini berjalan baik, lancar, kemudian saya kira teman-teman penyidik pasti profesional untuk itu, bagi masyarakat ya menunggu saja, memberikan dukungan ke penyidik, agar mereka lebih yakin, mudah-mudahan berjalan lancar," tutur Jamaluddin. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler