Besok, BK Konfrontir Sumaryoto dan Dirut Merpati

Selasa, 27 November 2012 – 22:17 WIB
JAKARTA -- Penuntasan kasus dugaan pemerasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh oknum anggota DPR memasuki babak baru. Tuntas memeriksa Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo,  Badan Kehormatan DPR kembali menjadwalkan konfrontir dengan nama-nama anggota DPR yang disebut melakukan pemerasan.

"Tadi siang BK telah mengundang kembali Dirut Merpati terkait penjelasannya tentang materi rapat 1 Oktober 2012. Kami mendapat penjelasan (dari Dirut Merpati), dan akan ada pendalaman lebih lanjut. Tahap selanjutnya akan ada konfrontir Dirut Merpati dengan anggota (DPR) yang sudah memberikan keterangan," kata Ketua BK DPR, M. Prakosa, memberikan keterangan pers, Selasa (27/11) usai memeriksa Dirut Merpati.

Bekas menteri kehutanan itu menyatakan konfrontasi akan dilakukan mulai Rabu (28/11). "Besok dimulai konfrontasi antara Dirut Merpati dengan anggota dewan terkait, Sumaryoto. Agendanya siang pukul 13.00," ujar Prakosa.

Dia menyatakan, untuk konfrontasi dengan mantan Dirut PT Merpati, Sardjono Jhony belum dibicarakan BK. Tapi yang jelas kata dia, besok agenda utamanya antara Rudy dan Sumaryoto. "Nanti akan diikuti dengan tahapan konfrontir dengan yang lain," kata Prakosa.

Ia menambahkan, yang dikonfrontir adalah pihak yang mengalami, mendengar dan mengalami sendiri kasus yang dimaksud. Menurutnya, dari keterangan yang sudahh didapat, ada perbedaan substansi materi pertemuan 1 Oktober 2012. Nah, dengan konfrontasi itu nanti BK mengharapkan bisa mengungkapkan fakta sebenarnya. "Dari konfrontir itu akan kita lihat siapa konsisten, benar salah dan nanti kita putuskan," imbuh Prakosa.

Prakosa menjelaskan tugas BK hanyalah melakukan penyidikan dan verifikasi apabila ada dugaan pelanggaran etik oleh anggota dewan. Setelah itu BK menggelar rapat dan akan ambil kesimpulan apakah ada pelanggaran atau tidak. Kalau ada pelanggaran, diberi sanksi berat, sedang aau ringan. "Tapi, kalau tidak ada, tentu akan kita lakukan yang namanya rehabilitasi," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen KPU Terbukti Langgar Kode Etik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler