Besok, Buni Yani Diperiksa Terkait Videonya

Selasa, 22 November 2016 – 16:55 WIB
Buni Yani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Buni Yani, penyebar video kunjungan Basuki Tjahaja Purnama ke Kepulauan Seribu, yang isinya menjadi kontroversial, bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11) besok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan bahwa panggilan kepada Buni, merupakan panggilan perdana.

BACA JUGA: Polri Tidak Boleh Kalah dengan Tekanan Pihak Lain

"Besok, Rabu kami panggil sebagai terlapor. Mudah-mudahan bisa hadir," kata dia saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Fadil menegaskan bahwa Buni dipanggil atas laporan relawan pasangan Ahok-Djarot yang bernama ‎Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Soal Rekening Donasi Aksi 212, Sekjen FPI Jakarta: Palsu Itu

Terkait kasus Buni, tambah Fadil, pihaknya sudah memeriksa empat ahli. Mengenai pokok materi, Fadil belum mau mengomentarinya. Sebab, saat ini masih ‎dilakukan pemeriksaan.

"Masih jalan terus pemeriksaan, kita pararel. Saksi ahli sudah diperiksa, ada sekitar empat orang," tandas dia. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: GNPF-MUI: Salat Jumat 212 tak Ganggu Ketertiban Umum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan MPR Minta Aparat Bersikap Profesional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler