jpnn.com - JAKARTA - Buni Yani, penyebar video kunjungan Basuki Tjahaja Purnama ke Kepulauan Seribu, yang isinya menjadi kontroversial, bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11) besok.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan bahwa panggilan kepada Buni, merupakan panggilan perdana.
BACA JUGA: Polri Tidak Boleh Kalah dengan Tekanan Pihak Lain
"Besok, Rabu kami panggil sebagai terlapor. Mudah-mudahan bisa hadir," kata dia saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Fadil menegaskan bahwa Buni dipanggil atas laporan relawan pasangan Ahok-Djarot yang bernama Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Soal Rekening Donasi Aksi 212, Sekjen FPI Jakarta: Palsu Itu
Terkait kasus Buni, tambah Fadil, pihaknya sudah memeriksa empat ahli. Mengenai pokok materi, Fadil belum mau mengomentarinya. Sebab, saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Masih jalan terus pemeriksaan, kita pararel. Saksi ahli sudah diperiksa, ada sekitar empat orang," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: GNPF-MUI: Salat Jumat 212 tak Ganggu Ketertiban Umum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan MPR Minta Aparat Bersikap Profesional
Redaktur : Tim Redaksi